STARJOGJA.COM, Info – Pemda DIY berencana memperluas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul. Perluasan lahan 6,5 hektare akan dipakai khusus untuk pengolahan sampah sebagai syarat kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perluasan lokasi berada di sebelah utara TPST Piyungan. Saat ini, TPST Piyungan sudah kelebihan beban. Lahan 10 hektare untuk pembuangan sampah dan 2,5 hektare untuk perkantoran sudah tidak memungkinkan lagi.
Lahan tersebut sudah penuh sejak beberapa tahun lalu. Di tempat pembuangan sampah dari Sleman, Jogja, dan Bantul tersebutm hanya ada satu darmaga untuk membongkar sampah dari armada pengangkut sampah.
Baca juga : Pemda DIY Tingkatkan Kapasitas TPST Piyungan
“Di lahan baru, sampah diolah lewat kerja sama dengan BUMN atau perusahaan swasta lewat skema KPBU,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (20/5/2021).
Lelang kerja sama akan dilakukan Pemerintah Pusat. Sementara, pengadaan lahan dilakukan Pemda DIY.
“Kami mulai tahun ini dan depan. Tahun ini mungkin belum selesai untuk 6,5 hektare, nanti dilanjutkan tahun depan,” ujar Aji.
Lahan yang akan digunakan untuk pengolahan sampah sebagian adalah Sultan Grond (SG), sebagian tanah kas desa, dan sebagian lainnya tanah milik masyarakat. Tanah kas desa akan ditukar guling atau disewa.
Rencana perluasan TPST Piyungan sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY.
TPST Piyungan sebenarnya sudah terjadi kelebihan daya tampung sejak 2016 lalu. Namun karena belum ada solusi lain, TPST Piyungan mau tidak mau harus menjadi tempat pembuangan akhir sampah dari tiga wilayah, Bantul, Sleman dan Jogja. Setiap harinya sampah yang di buang ke TPST Piyungan sekitar 600 ton.
Rencana pemerintah untuk menghadirkan teknologi pengurai sampah melalui skema KPBU di TPST Piyungan sudah digulirkan sejak 2018 lalu.
Sumber : Harianjogja
Comments