News

Pansus Covid-19 Minta Dinkes Jogja Tunjuk Jubir

0
vaksin kelompok rentan
Ilustrasi Vaksinasi . FOTO : Denie Artha

STARJOGJA.COM, JOGJA – Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto meminta Dinas Kesehatan segera menunjuk juru bicara untuk menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan persoalan virus corona.

Fokki mengatakan salah satu yang paling mendesak adalah masalah Vaksin AstraZeneca. Oleh sebab itu pansus covid-19 minta ada jubir yang bisa menjelaskan hal ini.

 

“Fakta di lapangan, masyarakat sudah muncul aksi penolakan terkait vaksinasi AstraZeneca,” jelasnya kepada starjogja.com.

Ia juga menjelaskan, bahwa berkaitan dengan hal tersebut, jawaban dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta masih mengambang. Pihaknya mendesak agar Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta segera menunjuk juru bicara yang kompeten.

“Fakta yang ada di lapangan, masyarakat sudah muncul aksi penolakan terkait vaksinasi AstraZeneca”

Tak hanya itu, ia pun meminta agar Dinkes segera menuntaskan vaksinasi massal di kluster lansia dan pelayanan publik. Sebab berdasarkan data, suntikan vaksin massal baru mencakup sekitar 65 persen.

Jika terjadi penambahan jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19, ia meminta supaya ketersediaan bed di rumah sakit dan shelter.

“Termasuk ketersediaan oksigen segera diantisipasi supaya kasus India tidak terjadi di Kota Yogyakarta,” ucapnya.

Antonius melanjutkan, bantuan soal makan bagi yang melakukan isolasi mandiri di rumah juga bisa dipersiapkan sebagai wujud negara hadir ditengah-tengah masyarakat.

Dia juga mengomentari penutupan dua lokasi wisata yang ada Kecamatan Wirobraja. Sebenarnya, dua lokasi itu tidak ditutup oleh Pemkot Yogyakarta, tetapi sejak adanya pandemi Covid-19 sudah tutup atas inisiatif pengelola sendiri.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa legal standing dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta di dalam permasalahan Covid-19 ini berbeda dengan Dinas Kesehatan.

Dia mengatakan, bila terjadi penutupan tempat wisata di Kota Yogyakarta maka basisnya adalah zona merah dan atau orange di mana tempat wisata itu berada yaitu RT.

Pemda DIY Membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil

Previous article

Warga Terinfeksi Covid Dusun Nglempong Bertambah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News