STARJOGJA.COM, SLEMAN – Setelah skrining massal pada sekitar 300 warga Nglempong, Ngemplak, Sleman dan sekitarnya pada Kamis (27/5/2021), ditemukan penambahan kasus positif dari klaster ini sebanyak 39 kasus.
Apabila ditambah dengan 12 kasus positif di awal, serta satu warga dari Dusun Degolan maka saat ini total kasus Covid-19 dari klaster tersebut berjumlah 52 kasus positif.
Kepala Puskesmas Ngemplak I, Seruni Anggraini Susila, menjelaskan hasil PCR skrining masal langsung keluar pada kamis (27/5/2021) malam, yang menunjukkan 39 warga dinyatakan positif.
“35 orang dari Dusun Nglempong, empat orang dari Dusun Degolan,” ujarnya, Jumat (28/5/2021).
Ia menuturkan kasus di Dusun Degolan memang rumahnya berdekatan dengan kasus di Dusun nglempong. Kemudian saat Lebaran, mereka melakukan halalbihalal, saling mengunjungi ker rumah masing-masing, sehingga diduga menjadi penyebab menyebarnya covid-19 di dua dusun ini.
Dari 39 kasus baru tersebut, sebanyak 26 kasus dievakuasi untuk karantina di Rusun gemawang, tiga kasus dibawa ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun dan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 lintas sektor, untuk melanjutkan tracing dari kasus baru tersebut, mobilitasnya kemana saja.
“Rencananya nanti akan dilakukan kerja bakti dekontaminasi lingkungan. Untuk menjaga psikologis warga, kami tidak pakai istilah lockdown, tapi hanya pengetatan aktivitas terbatas,” katanya.
Bagi warga Nglempong yang satu keluarga hasil skriningnya negatif, diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Sementara bagi keluarga yang salah satu anggotanya positif, harus isolasi semua, dengan kebutuhan yang difasilitasi Satgas Covid-19 Dusun.
Dengan bertambahnya kasus positif ini, ia mengakui Dusun nglempong mau tidak mau akan menjadi zona merah. Maka sesuai ketentuan, segala aktivitas sosial di Dusun Nglempong akan dihentikan sampai setidaknya 10 hari kedepan.
“Sementara off dulu, itu kesepakatan seluruh Satgas,” ungkapnya.
SUMBER : Harian Jogja
Comments