STARJOGJA.COM, Info – Junta militer Myanmar secara resmi telah menjatuhkan tuduhan korupsi terhadap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan sejumlah pejabat lainnya pada Kamis (10/6/2021). Dilansir dari Bloomberg, hal ini diumumkan oleh Kementerian Informasi Myanmar.
“Komisi Anti-Korupsi telah memeriksa kasus korupsi terhadap mantan penasihat negara Daw Aung San Suu Kyi. Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi menggunakan pangkatnya,” kata Kementerian.
Baca Juga :
Perlu diketahui, terpidana kasus korupsi dengan jabatan politik dapat dihukum paling lama 15 tahun penjara. Sebelumnya, junta militer Myanmar telah memindahkan Suu Kyi dan mantan Presiden Win Myint dari tempat tinggalnya ke tempat yang tidak diketahui.
Keduanya ditahan oleh militer setelah kudeta yang dilakukan pada 1 Februari. Sementara itu, aksi protes masih terjadi antara masyarakat sipil dengan rezim militer. Bahkan, para demonstran ditembaki dan kesulitan mengakses pertolongan.
Mereka harus mencari simpati para dokter untuk melakukan operasi secara diam-diam karena takut ditangkap jika pergi ke rumah sakit, seperti dilaporkan Channel News Asia. Lebih dari 800 orang tewas dan ribuan orang terluka seiring dengan aksi melawan kudeta.
Sumber : Bisnis
Comments