Starjogja.com, Jogja – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta memutuskan melakukan karantina wilayah mikro di dua rukun tetangga (RT) sebagai upaya membatasi mobilitas warga setelah temuan belasan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
“Ada dua RT di Kecamatan Danurejan yang dikarantina wilayahnya. Masing-masing memiliki 12 dan 14 kasus COVID-19. Keduanya berstatus zona orange,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.
Dengan karantina wilayah mikro, akses keluar masuk warga di kedua wilayah tersebut dibatasi dan Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengintensifkan proses tracing dan testing terhadap seluruh kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif.
Baca juga: Anggota Dewan Kota Jogja Berpesan Hati-Hati Proses Tatap Muka Terbatas
Sebanyak 36 warga yang menjadi kontak erat sudah diminta melakukan isolasi, delapan diantaranya menunggu hasil tes PCR, 24 akan segera menjalani tes PCR, dan empat dinyatakan cukup melakukan isolasi.
Kedua RT yang menjalani karantina wilayah mikro tersebut sudah dijaga oleh Satgas COVID-19 dari kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan Satpol PP, Linmas, Babinkamtibmas, dan Babinsa.
“Harapannya, warga di kedua RT tersebut benar-benar mematuhi aturan isolasi dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin supaya pembatasan mobilitas ini efektif dan bisa menekan potensi sebaran,” katanya.
Selain di dua RT tersebut, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kecamatan Danurejan juga muncul di sejumlah RT lain. Sejak awal Juni hingga saat ini sudah ada 43 kasus positif, 27 kasus diantaranya muncul dalam tiga hari terakhir.
Heroe mengatakan kasus COVID-19 di kecamatan tersebut tidak berasal dari sumber penularan yang sama, tetapi dari berbagai sumber, seperti penularan dari kantor, menerima tamu dari luar daerah, dan kontak erat dengan kasus di kabupaten lain.
“Dua pasien dirawat di rumah sakit dan selebihnya menjalani isolasi di shelter atau isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Pada Sabtu (12/6), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Yogyakarta cukup tinggi, yaitu 82 kasus, 11 pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri, dan satu pasien meninggal dunia. Dengan demikian, 411 masih ada kasus aktif, 406 pasien isolasi dan lima rawat inap.
Salah satu upaya yang kembali dilakukan oleh Satgas COVID-19 untuk menekan angka penularan kasus adalah melakukan sweeping pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata dan tempat parkir, termasuk pengecekan acak kendaraan dari luar daerah.
“Aktivitas apapun harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Apalagi, pada akhir pekan, Yogyakarta sudah kembali ramai dengan wisatawan. Protokol kesehatan menjadi sangat penting,” katanya.
Sumber: Antara
Comments