STARJOGJA.COM, Info – Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) DIY mengakui adanya lonjakan jumlah pasien Covid-19 cukup membuat pelayanan sejumlah rumah sakit terganggu. Ketua Persi DIY Darwito menjelaskan kebutuhan di suatu rumah sakit seperti bed hingga ruang ICU dan perawatan lain tidak hanya untuk pasien Covid-19 namun juga pasien non-covid-19 secara umum.
Jika suatu rumah sakit dipenuhi pasien Covid-19, maka kesempatan pasien umum untuk mendapatkan perawatan ikut terganggu.
“Contohnya pasien yang seharusnya perlu operasi jantung, dia enggak bisa operasi karena ICU dipakai pasien Covid-19. Bed diperuntukkan pasien Covid-19 semuanya terdampak, termasuk nakes, kalau nakesnya mengurusi Covid-19 yang terus membludak maka kecapekan atau yang harusnya libur terpaksa harus masuk,” terangnya kepada Harianjogja.com, Senin (21/6/2021).
Baca juga : Epidemiolog UI Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Madura Sulit Dibendung
Ia mengatakan pasien non-Covid juga harus mendapatkan perhatian dan tidak memungkinkan jika harus memperpendek durasi perawatan. Penetapan durasi perawatan tergantung suatu kebutuhan pasien sesuai dengan standar keselamatannya. Jika seorang pasien umum butuh lima hari perawatan tentu tidak mungkin bisa diperpendek hanya satu atau dua hari saja. Perawatan pasien sudah ada prosedur yang mengatur dan telah ditetapkan sesuai dengan organisasi profesi baik dokter maupun rumah sakit.
“Sesuai kebutuhan pasien, misalnya sesuai evaluasi harus perawatan lima hari, kalau diperpendek sehari misalnya, kan enggak mungkin, harus pasien safety,” ujarnya.
Ia menambahkan sebagian besar rumah sakit yang tergabung di Persi sudah memberikan layanan pasien Covid-19. Meski pun beberapa di antaranya ada yang tidak memiliki fasilitas lengkap sehingga hanya menampung pasien untuk kategori ringan dan sedang.
“Semuanya terdampak karena pasien itu dibagi ada yang ringan, sedang, berat butuh ICU, tetapi prinsipnya, tetapi ketika banyak pasokan [pasien bertambah] kan jadi terbatas perawatannya,” ucapnya.
Sumber : Harianjogja
Comments