STARJOGJA.COM, Info – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) kembali diperingati tahun ini. Pensosmas Kabupaten Bantul Jamiludin mengatakan HANI akan diperingati pada 26 Juni 2021 besok.
“Kita ingin terlibat kampanye gerakan anti narkoba,” katanya di 101,3 FM.
Korban penggunaan narkoba dinilai sudah sampai ke tingkat keluarga. Sehingga perlu peran dan dukungan keluarga dalam menghadapi peperangan ini.
Baca juga : ASN Sleman Diajak Perangi Peredaran Gelap Narkoba
“Jangan sampai dikucilkan jika ada anggota keluarga yang menggunakan atau korban narkoba, dibantu. Pentingnya peran keluarga untuk perang terhadap narkoba,” katanya.
Agustinus Kuat Murgianta Ketua Ikatan Konselor Adiksi DIY mengatakan peran keluarga sangat penting bagi anak yang sudah menjadi korban zat adiktif ini. Peran pentingnya adalah mengubah fungsi keluarga menjadi keluarga yang fungsional dalam mendukung proses rehab korban anggota kelaurga.
“Keluarga diajari membuat sistem di dalam keluarga di bawalah ke rumah nanti keluarga bisa meneruskan apa yang didapatkan di tempat rehab. Biasanya kita kumpulin dulu, keluarga dan anak apa yang bisa dilakukan harus saling mendukung,” katanya.
Ia mengingatkan pengguna narkoba dominasi di usia 18-26 tahun. Oleh karena itu ia meminta kepada keluarga untuk mewaspadai jika ada anggota keluarganya yang mulai manarik diri bisa menjadi tanda telah menggunakan narkoba.
“Yang perlu observasi adalah ketika anak sudah menarik diri dari keluarga. Biasanya makan bareng, dia ganti dengan menggunakan zat dan sering menutup kamar. Maka perlu orang tua mengecek baju anak, karena pasti ada barang yang tercecer. misal seperti obat, maka perlu segera konsultasikan,” katanya.
Dicky M Saleh Peksos Dinsos DIY mengatakan perang terhadap narkoba ini sudah dilakukan di timnya melalui kegiatan preventif, dengan penyuluhan ke masyarakat tentang bahaya narkoba yang rutin dilakukan Dinsos dan institusi lainnya. Selain itu ada balai rehab yang bisa digunakan masyarakat yang ingin terbebas dari jerat narkoba ini.
“Ada balai rehab sosial untuk korban penggunan napza salah satunya di Baturaden yang deket dengan kita,” katanya.
Selain itu pihaknya juga mengembangkan penanganan ini yang dilakukan oleh masyarakat di DIY yaitu ada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). IPWL ini hampir seperti layanan panti namun masyarakat yang mengelola layanan tersebut.
“IWL Rehabilitasi Kunci di Ngaglik Sleman, Griya Pemulihan Siloam di Sayegan Sleman, Yayasan di Prambanan Sleman, di Kulonprogo di Yayasan Al Islami Banjarharjo. Pondok pemulihan Elkana di Panggang Gunungkidul dan Galilea di Timbulharjo Sewon Bantul,” katanya.
Comments