Starjogja.com, Flash Info – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menyebut Presiden Joko Widodo sebagai the king of lip service.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk kritikan kepada pemerintah.
“Itu bentuk kritis kami, jadi itu dibuat oleh Brigade [organ taktis] di bawah BEM UI. Itu bentuk kritik bahwa banyak selama ini pernyataan Presiden yang kemudian tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya,” katanya. Dia mencontohkan soal revisi UU ITE.
Baca juga : Pandangan Pengamat UGM Soal Reshuffle Kabinet Jokowi
Presiden kata dia sebelumnya sempat mengeluarkan wacana terkait beleid itu. Belakangan pemerintah hanya mengeluarkan pedoman undang-undang ditambah pasal baru. Selain itu terkait demonstrasi, Jokowi sempat menyatakan kerinduannya untuk didemo saat awal-awal memimpin Indonesia. Akan tetapi, tindakan kekerasan malah dialami mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Pada 1 Mei mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh Polisi. 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI menjadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” katanya.
Leon juga menyinggung soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Meski Presiden telah meminta agar TWK tidak merugikan para pegawai, KPK tetap menonaktifkan 75 orang pegawai komisi antirasuah tersebut.
“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tuturnya.
Sumber: JIBI/Bisnis.com
Comments