STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu (4/7) malam.
Monitoring sekaligus sosialisasi PPKM darurat tersebut dipimpin langsung Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dengan menyasar sejumlah pedagang di wilayah Kepanewon Depok.
“Monitoring ini kami lakukan dalan rangka penerapan PPKM darurat yang dimulai pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” Jelas Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat melakukan monitoring PPKM darurat.
Baca juga : PPKM Darurat, Ribuan Karyawan Mal Terancam PHK
Lebih lanjut Kustini menjelaskan bahwa monitoring dan sosialisasi PPKM darurat menyasar pedagang kaki lima yang berada di wilayah Condongcatur, Seturan dan Babarsari.
Monitoring dan sosialisasi dilakukan bagi para pedagang kaki lima yang masih beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam kebijakan penerapan PPKM darurat yaitu sampai pukul 20.00 WIB.
Dari hasil monitoring tersebut, Kustini menuturkan masih dijumpai banyak pedagang kaki lima yang beroperasi melampaui batas waktu yang telah ditetapkan serta masih melayani (makan di tempat).
“Setelah menyisir sepanjang Jalan Anggajaya I, Jalan Anggajaya 2, dan Jalan Seturan Babarsari masih banyak warung yang masih melayani makan di tempat melebihi waktu yang ditentukan. Ini (pedagang) kita lakukan sosialisasi agar dapat mematuhi peraturan yang tercantum dalam Intruksi Bupati terkait PPKM darurat, ” katanya.
Sementara itu jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh para pedagang yang telah diberikan sosialisasi, Kustini menyebut akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.
Comments