STARJOGJA.COM, JOGJA – 3.752 kendaraan luar daerah diputar balik. Polda DIY memutarbalikkan sebanyak 3.752 kendaraan dari luar daerah di 25 titik penyekatan di provinsi ini selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga hari kesepuluh.
“Sejak 3 sampai 12 Juli 2021 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11.417 kendaraan, 3.752 kendaraan luar daerah diputar balik ” jelas Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto kepada awak media, Selasa Siang ( 13/07).
Dari pengecekan itu, ada yang diputarbalikkan atau disuruh kembali menuju asal mereka tercatat 3.752 kendaraan, sedangkan jumlah pelanggaran prokes ada 2.142 kendaraan.
Yulianto juga menjelaskan Operasi Aman Nusa II Lanjutan Progo 2021 dilaksanakan Polda DIY untuk dukung PPKM darurat.
Saat awal PPKM darurat, penyekatan di 21 titik. Namun, setelah berjalan beberapa hari, lokasi penyekatan ditambah menjadi 25 titik dengan penempatan personel Polda DIY di 5 lokasi, Polresta Yogyakarta 5 lokasi, Polres Sleman 6 lokasi, Polres Bantul 2 lokasi, Polres Kulonprogo 6 lokasi, dan Polres Gunung Kidul 1 lokasi.
Selain menerjunkan sekitar 500 personel Polri, menurut Yuliyanto, kegiatan itu juga didukung 100-an personel TNI dan serta 100 personel lainnya.
“Pada faktanya yang bekerja di lapangan bukan hanya 500 personel Polri karena pada dasarnya seluruh personel Polri dari polda sampai polsek melaksanakan,” kata dia.
Selain memutar balik kendaraan luar daerah, kata dia, selama PPKM darurat, Polda DIY bekerja sama TNI dan Satgas COVID-19 juga melakukan penutupan tempat usaha sebanyak 650 kali, terutama terhadap sektor nonesensial, toko kelontong, supermarket, warung atau resto, kafe atau angkringan, serta tempat hiburan.
Petugas gabungan juga melakukan pembubaran 481 kali kegiatan masyarakat, warung makan, dan tempat hiburan karena kegiatannya melebihi jam operasional yang dibatasi dalam aturan PPKM darurat.
“Yang dilakukan penyegelan ada 39, termasuk beberapa tempat panti pijat,” ujarnya
Comments