STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan menjadikan aula kelurahan setempat menjadi selter khusus pasien Covid-19 tanpa gejala. Aula yang dijadikan selter sejak 28 Juni lalu tersebut saat ini sudah terisi empat orang.
Lurah Ngupasan, Didik Agus mengatakan keempat penghuni selter tersebut satu keluarga dan merupakan warga Kampung Ratmakan. Sebenarnya aula Kelurahan Ngupasan belum bisa dikatakan sebagai selter karena belum ada fasilitas termpat tidur maupun koordinator selternya.
Baca juga : Pemkot Jogja Siapkan SD untuk Selter Covid-19
Aula tersebut dijadikan selter karena kebetulan empat orang yang menghuni tersebut rumahnya tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri (Isoman). Sebab kamar mandi bagi keluarga tersebut memanfaatkan amar mandi umum yang dijadikan satu dengan warga lainnya, sehingga untuk menghindari penularan keluarga yang positif tersebut diminta pindah ke aula kelurahan.
“Sebarnya kita kemanusiaan saja. Satu sisi rumahnya tidak memungkinkan untuk isoman. Di sis lain semua selter yang disediakan pemerintah penuh, akhirnya kita minta untuk tinggal di aula,” ujar Didik, Rabu (14/7). Keluarga yang positif Covid-19 tersebut sudah menghuni aula sejak 28 Juni lalu dan rencananya hari ini sudah selesai dan dibolehkan untuk pulang kembali ke rumah.
Selain menjadikan aula sebagai selter. Pemerintah Kelurahan Ngupasan bersama Satgas Covid-19 tingkat Kemantren Gondomanan, polisi dan TNI juga rutin melakukan monitoring Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Ngupasan. Hasilnya, Didik mengaku masih ada tempat usaha yang belum patuh.
“Sebagian besar sudah patuh menutup toko dan warung makan hanya menyediakan take away. Tapi masih ada satu dua yang melanggar,” ucap Didik.
Didik menambahkan untuk kawasan Malioboro dan Ketandan semuanya dipastikan tutup, bahkan toko-toko emas di Ketandan sudah tutup lebih dulu sebelum diberlakukannya PPKM Darurat. Hal itu menyusul adanya tiga toko yang pemilik dan karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Ngupasan meminta semua toko kawasan Ketandan tutup sejak 1 Juli lalu.
Sumber : Harianjogja
Comments