STARJOGJA.COM, Info – Pemkab Sleman terus melakukan inovasi dalam penanganan virus covid-19 yang masih berlangsung sejak mewabah pada Maret 2020 lalu. Terutama kebutuhan untuk pasien positif Covid-19 dan pasien yang menjalani isolasi mandiri terus diutamakan agar tetap sehat dan bisa berangsur sembuh.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan kenaikan kasus kematian pasien isolasi mandiri di rumah menjadi konsentrasi penuh pemerintah. Perlu upaya dan kebijakan yang tepat agar masalah ini tidak meluas hingga timbul kekhawatiran.
Berangkat dari problematika tersebut, pelayanan puskesmas akan dimaksimalkan dalam pengawasan pasien isolasi mandiri dirumah bagi masyarakat yang rumahnya memenuhi syarat, dan shelter bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah karena berbagai alasan.
Sejauh ini Kabupaten Sleman memiliki 25 puskesmas dan 10 puskesmas diantaranya beroperasi 24 jam diantaranya puskesmas Minggir, Seyegan, Mlati 2, Godean, Kalasan, Berbah, Tempel 1, Turi, Ngemplak dan Sleman, terutama untuk kasus emergency dan kasus-kasus ibu hamil inpartu. Untuk kasus ibu bersalin normal dengan COVID-19 telah dipersiapkan puskesmas Sleman, Berbah, Godean 1, dan Mlati 2.
“Masyarakat yang merasa kurang sehat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas terdekat untuk dapat sesegera mungkin mengetahui kondisi kesehatannya,” katanya, Kamis (15/7/2021).
Ketika dilakukan tracing dan hasil swab antigennya positif, kata Kustini, maka akan diarahkan oleh petugas puskesmas ke tempat perawatan sesuai dengan kondisi dan gejala. Untuk khusus gejala ringan dan Asimptomatik akan diarahkan ke shelter-shelter kabupaten jika di rumah warga tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri.
“Di beberapa Desa juga telah dikembangkan shelter-shelter tingkat desa. Puskesmas di seluruh Sleman juga memantau kondisi pasien yang isoman di shelter-shelter Kalurahan. Dengan begitu kondisi pasien yang isoman bisa kita pantau dengan maksimal,” jelas Kustini.
Pasien yang dinyatakan positif covid-19 menjalani isolasi mandiri apabila telah melaporkan ke puskesmas terdekat juga akan mendapatkan obat gratis dari pemerintah. Bantuan obat gratis ini diharapkan dapat mengurangi kasus kematian pasien covid-19 saat menjalani isolasi mandiri di rumah.
Adapun mekanismenya yakni, pasien yang menjalani isoman harus melapor ke puskesmas setempat. Saat melapor harus membawa foto copy KTP, nomor handphone, surat domisili, lokasi isolasi dan surat keterangan positif dari laboratorium atau layanan kesehatan.
Selanjutnya, puskesmas akan mendistribusikan obat tersebut atau obat bisa diambil sendiri oleh tetangga atau saudara yang dekat dengan puskesmas. Selain itu Kustini juga mendorong Satgas tingkat RT untuk mendaftar berdasarkan nama dan alamat beserta kelurahan pasien positif yang menjalani isolasi mandiri.
Puskesmas selanjutnya akan memilah pasien mana saja yang membutuhkan kunjungan dokter. Terdapat tiga macam obat diantaranya, obat untuk isoman tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala sedang yang mengalami anosmia.
“Yang mendapatkan obat ini warga Sleman dan yang masyarakat yang berdomisili di Sleman. Kita berharap ini inovasi dan solusi tepat terhadap situasi yang ada,” terang Kustini.
Sumber : Harianjogja
Comments