Kab Bantul

Simpang Empat Dongkelan Akan Disekat

0
simpang empat Dongkelan
Ilustrasi Lalu Lintas di Ringroad monjali

STARJOGJA.COM, Info – Jelang lima hari PPKM Darurat berakhir, angka penurunan mobilitas di Kabupaten Bantul belum mencapai 50 persen. Penambahan penyekatan pun ditambah untuk tekan mobilitas warga seperti di simpang empat Dongkelan.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Arus Suharyanta pada Kamis (15/7/2021) menyampaikan bila titik penyekatan jalan bakal ditambah. Penambahan titik penyekatan bakal diterapkan di simpang empat Dongkelan.

BACA JUGA : Jalan lingkar atau Ring Road kini mempunyai nama

Atas hasil koordinasi dengan Kapolres Bantul, mulai hari ini tanggal 15 Juli 2021 Dishub Bantul akan melaksanakan penutupan di simpang empat Dongkelan. Ruas sisi Timur arah masuk ke Bantul akan ditutup 24 jam penuh.

Aris menambahkan untuk ruas jalan sisi barat yang mengarah ke ringroad atau Kota Jogja hanya dibuka pada pukul 05.00 – 20.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 20.00 – 05.00 WIB ruas jalan sisi barat bakal ditutup. Sehingga mulai pukul 20.00 – 05.00 WIB, prakrtis ruas jalan baik arah keluar maupun masuk Bantul via simpang empat Dongkelan bakal ditutup total.

Disebutkan Aris penurunan angka mobilitas di Bantul baru mencapai 38 persen. Angka tersebut dihitung Dishub dari durasi lama antrean kendaraan yang berhenti di Alat Pemberi Isayarat Lalu Lintas (APILL). “Iya secara ACTS [Area Traffic Control System] itu,” katanya.

Sumber : Harianjogja

Peduli, Komunitas Gerakan Berbagi Untuk Warga Bagi Nasi

Previous article

Setiap Desa Diminta Memiliki Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul