STARJOGJA.COM, Info – Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty menilai pemberlakukan PPKM Darurat belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kasus Corona. Pasalnya, hingga saat ini angka penularan mencapai ratusan kasus setiap harinya.
Sebagai contoh pada Selasa (20/7/2021) angka penularan mencapai 302 orang yang dinyatakan positif corona. Penambahan ini maka total berjumlah 12.219 kasus. Adapun rinciannya, 8.366 orang dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya sebanyak 3.278 oran masih menjalani perawatan dan 575 orang dinyatakan meninggal dunia karena corona.
“Hari ini [kemarin] untuk yang sembuh ada tambahan 136 orang dan yang meninggal dunia karena corona bertambah 17 kasus,” kata Dewi, Selasa.
BACA JUGA: Gunungkidul Dapat Tambahan Pegawai 1.313 Orang
Menurut dia, penambahan kasus per hari masih tinggi sehingga dampak dari penerapan PPKM Darurat belum begitu terlihat. “Tujuan PPKM Darurat untuk menekan laju penularan, tapi kenyataannya angka penularan di Gunungkidul masih tinggi,” ungkapnya.
Dewi pun mengakui, tingginya kasus penularan corona selama PPKM Darurat juga tidak lepas dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih kurang. Pasalnya, selama pembataan berlangsun masih ada warga yang melanggar.
Padahal pelanggaran-pelanggaran ini, sambung dia, akan memberikan pengaruh dalam upaya penurunan kasus. “Masih ada warga yang belum tertib dan ini sangat mempengaruhi dalam penyebaran kasus corona,” katanya.
Dewi berharap kepada masyarakat untuk tidak bosan dan terus menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ia berpendapat, semakin masyarakat disiplin, maka potensi penularan dapat ditekan. Namun sebaliknya, apabila abai maka potensi tertular akan menjadi semakin besar.
“Partisipasi dari masyarakat sangat penting karena dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan akan memberkan dampak terhadap turunnya angka penularan,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hery Sukaswadi mengatakan, pihaknya bersama tim dari jajaran forum komunikasi pimpinan daerah yang tergabung dalam Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum terus melakukan patroli dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Selama kebijakan ini berlaku, ia mengaku sudah menemukan ratusan pelanggaran. “Sanksinya ada yang ditegur, diminta tutup hingga acara yang diselenggarakan dibubarkan,” katanya.
Selain menggelar patroli secara rutin, juga dilakukan penyekatan di tiga lokasi. Yakni di kawasan rest area Bunder, Patuk; simpang tiga Candi, Jatiayu, Kapanewon Karangmojo dan pertigaan Bedoyo, Kapanewon Ponjong. “Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas, khususnya bagi pengendara dari luar daerah,” katanya.
Sumber : harianjogja
Comments