STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebanyak 6.000 paket beras lima kilogram kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPH) pada Senin (2/8/2021) di XT Square. Penyaluran bansos bagi KPH di luar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan sembako itu dilangsungkan berbarengan dengan program vaksinasi massal.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan, demi menyukseskan program vaksinasi massal, penyaluran bansos dikolaborasikan dengan penyuntikan vaksin massal.
Baca juga: Bansos Tunai dan Beras Cair, Bupati Kulonprogo Ingatkan Warganya
“Sehingga ini kita kolaborasikan agar bisa berbarengan. Artinya vaksin diperoleh kemudian bansos juga dapat,” kata dia.
Tion menjelaskan, pihaknya lebih dulu menyaring KPH yang belum divaksin agar bisa ikut serta dalam kegiatan itu. Dari sebanyak 6.000 paket yang akan disalurkan, Dinsosnakertrans kemudian menyandingkan data KPH ke Dinkes setempat untuk mengetahui KPH yang belum divaksin. “Kemudian diperoleh data sebanyak 3.725 yang belum divaksin dan diarahkan ke sini,” imbuhnya.
Sementara bagi KPH yang sudah divaksin dengan jumlah 2.275, penyerahan bansos dibagikan melalui kemantren masing-masing. Pada kesempatan itu juga penyerahan hanya dikhususkan bagi warga Umbulharjo dengan jumlah sasaran sebanyak 501 paket, sisanya sebanyak 3.074 akan didistribusikan pada pekan ini.
“Ini merupakan program pusat, daerah hanya menyalurkan dan kriteria bagi penerima bansos ini adalah para warga yang rentan secara sosial, miskin, dan masyarakat yang terdampak PPKM,” ungkapnya.
Sementara Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, memasuki bulan Agustus ini pihaknya terus mempercepat proses vaksinasi kepada masyarakat luas. Pihaknya juga telah menyediakan sentra-sentra vaksinasi guna mempercepat program itu.
“Jadi yang sudah divaksin langsung kita bagi melalui kemantren dan yang belum kita arahkan ke sini. Sifatnya kombinasi saja, bukan untuk mempersulit,” kata Haryadi.
Sumber : harianjogja
Comments