Kab Bantul

PPKM Level 4, 37 Tempat Usaha di Bantul Disegel

0
PPKM Bantul
Ilustrasi tempat usaha

STARJOGJA.COM, Info – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Bantul mencatat selama pelaksanaan PPKM darurat, PPKM level IV dan perpanjangan pertama PPKM level IV, ada 37 tempat usaha disegel. Dari jumlah tersebut, kafe atau rumah makan masih menjadi objek yang paling banyak disegel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan hingga Minggu (1/8) tercatat ada total 338 pelanggaran yang terjadi sejak diberlakukannya PPKM darurat hingga perpanjangan PPKM level IV. Dari jumlah tersebut, ada 37 tempat disegel atau ditutup.

Baca juga : Hari Ini Dispar Bantul Luncurkan Pembayaran Nontunai di TPR Parangtritis

“Kafe atau rumah makan masih yang paling banyak ditutup atau disegel yakni mencapai 13, pedagang kaki lima ada 6, objek wisata ada 10, 3 hajatan, 2 tempat olahraga, 2 area publik dan 1 pertokoan,” kata Yulius, Selasa (3/8/2021).

Menurut Yulius, sebanyak 13 kafe atau rumah makan tersebut terpaksa disegel karena telah membandel dan melakukan pelanggaran berulang-ulang. Adapun penutupan atau penyegelan, bisa dilakukan selama 1 – 3 x 24 jam.

“Disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” lanjut Yulius.

Selain menutup atau menyegel di kafe atau rumah makan, Yulius menyatakan pihaknya juga menegur 152 kafe atau rumah makan yang melanggar. Menurutnya, kafe atau rumah makan adalah sektor yang paling banyak melanggar terutama Inbub No.21/instr/2021 tentang pemberlakuan PPKM level IV.

Selain kafe atau rumah makan yang paling banyak ditegur, Yulius menyatakan ada sebanyak 75 pkl yang ditegur. Untuk pertokoan ada 20, area publik 15, hajatan 12, pasar tradisional 11, obyek wisata 5, olahraga 4.

“Dan satu kegiatan seni budaya,” ucap Yulius.

Yulius berharap, ditengah tingginya kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari semua pihak bisa ambil peran dan peduli, untuk bersama-sama berupaya menanggulangi pandemi. “Jadi kami minta kesadaran bersama, apalagi saat ini masih pandemi,” harap Yulius.

 

Sumber : Harianjogja

Bayu

RS Lapangan Khusus Covid-19 Selesai Pekan Ini

Previous article

Tiap Zona di Malioboro Maksimal 200 Orang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul