STARJOGJA.COM, Info – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY, jumlah pengunjung di pedestrian Malioboro masih dibatasi. Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menjelaskan dari lima zona yang ada di pedestrian, per zona maksimal 200 orang.
Pada hari-hari sebelum PPKM, perzona dibatasi 500 orang. Meskipun saat ini kawasan Malioboro masih tergolong sepi. Hal ini dampak dari PPKM yang berlaku sejak 2 Juli 2021 lalu.
“Nantinya untuk mengurangi terjadinya kerumunan, tidak ada pengunjung yang duduk-duduk di kursi sepanjang Malioboro dalam waktu lama. Akan ada petugas yang berjaga demi keamanan pengunjung,” kata Ekwanto, Senin (2/8/2021).
Baca juga : Bendera Putih Berkibar di Jalan Malioboro
Ada tiga petugas yang secara khusus menangani kerumunan di Malioboro. Selama keadaan masih belum aman, Ekwanto meminta masyarakat untuk jaga diri, keluarga, dan sesama masyarakat.
“Sekarang yang terjadi adalah orang lebih memilih quality tourism, orang-orang sudah mulai berfikir aman atau tidak jika berkunjung kemana pun itu. Sehingga orang-orang semuanya diharapkan juga bisa berfikir seperti ini,” katanya.
Untuk pedagang di kawasan Malioboro maksimal beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Untuk warung kuliner maksimal tiga pengunjung dengan durasi maksimal 20 menit. Untuk kelanjutannya, Ekwanto masih menunggu arahan pusat apabila ada perubahan regulasi.
Pengusaha Malioboro
Selain pembatasan pengunjung, Jalan Malioboro juga tutup pukul 18.00 – 21.00 WIB. Koordinator Perkumpulan Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY) (PPMAY) KRT Karyaton Purbohusudo meminta agar Jalan Malioboro buka normal seperti semula. Hal ini lantaran mereka butuh wisatawan untuk berbelanja di kawasan tersebut.
Sejak adanya PPKM Darurat, terjadi penurunan pendapatan yang signifikan untuk pedagang Malioboro. “Sangat berat beban para pengusaha Malioboro dan A Yani yang akan berusaha bangkit kembali. Oleh karena itu kami minta agar penyekatan jalan-jalan yang akan menuju Jalan Malioboro dan A Yani bisa dibuka kembali seperti semula,” kata Karyanto.
Meski berharap adanya beberapa penyesuaian, PPMAY tetap mendukung langkah Pemerintah Daerah DIY dalam penanganan Covid-19. Namun juga harus dipikirkan nasib pengusaha. “Nasib pengusaha Malioboro dan A Yani sudah mulai rapuh. Nasib 9.850 stafnya [juga terancam] karena usaha kami sudah mendekati titik nol,” kata Karyanto.
Agar beban pengusaha Malioboro lebih ringan, PPMAY berharap adanya bantuan tunai. Hal ini terutama untuk membayar beberapa beban yang selama ini mereka derita.
Sumber : Harianjogja
Comments