STARJOGJA.COM, Info – Fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja saat perpanjangan PPKM level 4 ini yakni menurunkan mobilitas di kawasan pemukiman serta pengawasan pada pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri guna mengendalikan pandemi Covid-19. Dua langkah ini dimaksudkan agar menekan jumlah sebaran kasus Covid-19 terutama dari para pasien orang tanpa gejala (OTG) serta pasien yang bergejala ringan.
Sebagai wilayah dengan sebaran penduduk yang cukup padat di wilayah pemukiman, upaya pengendalian Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Jogja. Oleh karena itu, dengan diberlakukannya pembatasan mobilitas pada pemukiman penduduk diharapkan bakal menjadi cara efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan penduduk.
Baca juga : Pemkot Jogja Sebut Minat Vaksinasi Anak Cukup Tinggi
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengungkapkan, pada perpanjangan PPKM level 4 ini aturan yang diberlakukan kepada masyarakat tidak jauh berbeda dibandingkan dengan aturan sebelumnya. Kota Jogja yang termasuk sebagai wilayah aglomerasi tentunya akan mengikuti aturan umum dengan yang diterapkan di sejumlah wilayah lain di DIY.
“Hanya saja yang kita konsentrasikan adalah menurunkan mobilitas di pemukiman. Selain itu juga cara penanganan kasus Covid-19 yang ringan atau OTG,” kata Heore, Rabu (4/8/2021).
Dia menjelaskan, pada kebijakan PPKM Darurat beberapa waktu lalu upaya penyekatan di sejumlah ruas jalan ternyata mampu menekan laju mobilitas warga mencapai angka 50-60 persen. Namun, hal itu tidak diikuti dengan menurunnya angka mobilitas di pemukiman penduduk.
“Di pemukiman, penurunan mobilitas hanya terjadi sebesar 19 persen. Itu berarti tingkat mobilitas di pemukiman masih signifikan untuk menimbulkan terjadinya penularan Covid-19,” ungkap dia.
Apalagi, menurut Heroe tren kasus Covid-19 yang terjadi belakangan adalah maraknya sebaran kasus di lingkungan keluarga serta perkantoran. Ditambah lagi dengan telah terdeteksinya virus Corona varian Delta di DIY, tentunya membuat Pemkot Jogja lebih awas terhadap antisipasi penularan baru di sejumlah tempat.
“Posko dan Satgas Kelurahan dan Kemantren nantinya fokus pada upaya bagaimana setiap kasus baru secepatnya ditangani secara terintegrasi. Yaitu secepatnya dilakukan isolasi, baik di selter kota maupun selter wilayah. Sehingga yang negatif, tidak tertular dari yang satu rumah atau satu ruangan,” jelasnya.
Upaya selanjutnya yakni dengan mengawasi pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri. Pihaknya bakal lebih intensif melakukan pengawasan yang nantinya akan dilakukan oleh petugas Puskesmas. Selain itu, PKK wilayah setempat baik dari kelurahan sampai PKK RT/RW juga akan ikut berperan. Mereka nantinya akan memantau dan menjadi jembatan dengan satgas kelurahan/kemantren.
“Bagi warga yang isoman, selain mendapat multivitamin atau obat, dan makanan setiap hari 2 kali, juga selalu dimonitoring dari Satgas kelurahan ketika mengantar makanan,” imbuh Heroe
Sumber : Harianjogja
Comments