STARJOGJA.COM, Info – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo akan mengevaluasi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di kabupaten Kulonprogo. Evaluasi dilakukan seiring diperpanjangnya PPKM level empat hingga 9 Agustus 2021.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan upaya optimalisasi rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19 di kabupaten Kulonprogo akan dilakukan dengan cara menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien positif Covid-19.
Baca juga : Dokter Tolak Pasien, IDI Bantul Sesalkan RS Rujukan Corona
“Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi terhadap upaya penanganan pasien positif Covid-19 di kabupaten Kulonprogo yang sedang menjalani isolasi mandiri dengan menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien positif Covid-19 di Rusun Giripeni,” kata Fajar Gegana pada Selasa (3/8/2021).
Upaya penambahan tempat tidur bagi pasien positif Covid-19 di kabupaten Kulonprogo akan menyasar dua rumah sakit. Yakni, RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang (NAS). Upaya penambahan tempat tidur dilakukan dengan mengkonversi tempat tidur layanan umum menjadi kamar isolasi bagi pasien Covid-19.
“Untuk peningkatan tempat tidur di RSUD, tahapan kami baru 23 persen, sementara untuk konversi layanan umum dibuat ruang isolasi telah mencapai 45 persen. Kapasitas tempat tidur di RSUD Wates saat ini mencapai 52 unit. RSUD Nyi Ageng Serang sebanyak 30 unit. Dan RS Swasta sebanyak 49 unit,” kata Fajar.
Lebih lanjut, terkait dengan persiapan Rusun Giripeni, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo juga tengah fokus terhadap upaya pendataan kepada pasien positif Covid-19 yang layak untuk ditempatkan di tempat isolasi terpusat.
“Saya meminta agar perihal biaya operasional gedung isoter harus diperkirakan dengan baik. Di sisi lain, harapannya masyarakat yang bisa masuk ke rusun tersebut adalah pasien yang benar-benar membutuhkan perawatan medis,” kata Fajar.
Soal biaya kebutuhan pasien positif Covid-19 di kabupaten Kulonprogo yang menjalani isolasi mandiri di Rusun Giripeni memang menjadi fokus dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo. Pemkab berencana menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) milik BPBD Kabupaten Kulonprogo.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kulonprogo, Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan dana belanja tidak terduga (BTT) yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Kulonprogo nantinya akan digelontorkan untuk membiayai kebutuhan pasien positif Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di Rusun Giripeni.
“Anggaran dari dana BTT BPBD senilai 5,4 miliar akan digunakan memenuhi kebutuhan pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Rusun Giripeni. Dana tersebut untuk mendanai Dinas Sosial Kabupaten Kulonprogo terkait dengan pengadaan logistik sekitar Rp1 miliar. Kemudian, pengadaan alat kesehatan (Alkes) sekitar Rp3 miliar. Kemudian dana operasional BPBD Kabupaten Kulonprogo sekitar Rp700 juta,” kata Joko Satyo.
Sumber : Harianjogja
Comments