Kab Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul Pantau Dugaan Korupsi Tiga Lurah

0

STARJOGJA.COM, Info – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga lurah di Gunungkidul. Selain telah menonaktifkan ketiga lurah, Dinas juga telah ditunjuk pelaksana tugas untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Lurah yang terjerat kasus korupsi yakni Agus Setiyawan selaku Lurah Baleharjo, Wonosari. Dua lainnya, yakni Lurah Serut, Gedangsari, Suyono, dan Lurah Karangawen, Girisubo, Roji Suyanto.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul M. Farkhan mengatakan Ketiga lurah yang terjerat kasus korupsi memiliki kasus yang berbeda-beda. Lurah Baleharjo berkaitan dengan pembangunan balai kalurahan. Lurah Serut menyangkut masalah proyek salurah air bersih dan Lurah Karangawen terbelit masalah tukar guling tanah untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan.

Baca juga : Lurah Baleharjo Secara Resmi Ditahan

Menurut dia, Lurah Baleharjo dan Serut sudah mendapatkan vonis dari pengadilan tindak pidana korupsi. Meski demikian, hingga sekarang belum ada kekuatan hukum tetap terkait dengan kasus ini.

Adapun kasus yang menimpa Lurah Karangawen masih ditangani oleh penyidik dari Satreskrim Polres Gunungkidul.

“Untuk masalah hukum kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Farkhan, Kamis (5/8/2021).

Sesuai dengan aturan dalam Perda tentang Lurah, ketiga lurah bisa diberhentikan sebelum masa jabatannya habis. Akan tetapi pemberhentian masih menunggu putusan hukum secara inkrah.

“Ya kalau terbukti bisa diberhentikan,” katanya.

Farkhan mengakui roda pemerintahan di tiga kalurahan tetap berjalan. Pemkab sudah menunjuk pelaksana tugas guna memastikan layanan ke masyarakat tetap berjalan.

“Plt yang ditunjuk adalah carik di masing-masing kalurahan,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul Andy Nugraha Triwantoro mengatakan akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum lurah sampai tuntas. Menurut dia, proses hukum masih berlanjut hingga sekarang.

Sebagai contoh, lanjut dia, tim jaksa penuntut umum mulai mengawal lanjutan kasus korupsi pembangunan balai kalurahan Baleharjo dengan tersangka Fajar. Adapun proses sudah memasuki persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami akan selesaikan kasusnya sampai tuntas,” katanya.

Sumber : harianjogja

Sultan HB X Berharap DIY Masuk PPKM Level 3

Previous article

Puan : BSU 2021 Harus Sudah Cair Pekan Ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *