STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah Kota Jogja mendeklarasikan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib masker dan vaksin. Selain itu, kawasan wajib masker dan vaksin akan melebar di tempat umum seperti Stasiun Lempuyangan, Terminal Giwangan, dan lainnya.
Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, deklarasi ini menjadi cara untuk mencapai kekebalan komunal sekaligus menekan kasus serta kasus meninggal akibat Covid-19.
Kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu menjadi tempat perdana wajib masker dan vaksin lantaran banyak orang beraktivitas. Malioboro merupakan kawasan pariwisata populer di Jogja. Sementara Stasiun Tugu merupakan salah satu tempat masyarakat keluar masuk Jogja.
“Ini kami mulai dari kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat,” kata Haryadi di Stasiun Tugu, Rabu (11/8/2021).
Apabila ada orang yang tidak memakai masker di kawasan tersebut, petugas akan menegur. Orang yang tidak memakai masker cenderung mudah dideteksi karena terlihat. Sementara untuk vaksin, petugas akan memeriksa secara acak pengunjung Malioboro dan Stasiun Tugu.
Apabila tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, pengunjung perlu melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Vaksinasi bisa di Stasiun Tugu, kantor kemantren, atau fasilitas kesehatan terdekat.
“Kalau belum vaksinasi tidak kami keluarkan [dari tempat], kami minta divaksinasi dulu, tempatnya di ujung. Jadi pengunjung jangan kaget kalau ditanya [kartu vaksin],” kata Haryadi.
Haryadi memastikan vaksin di Jogja tidak langka, tetapi terbatas. Artinya stok ada untuk sasaran vaksin. Pendaftaran vaksin juga mudah, termasuk untuk yang dadakan. Asalkan persyaratan lengkap, proses vaksinasi bisa terlaksana.
Selain Malioboro dan Stasiun Tugu, kawasan wajib masker dan vaksin akan diperluas.
“Dalam konteks ini idealnya tidak hanya Malioboro dan Stasiun Tugu saja, sebentar lagi juga kami pasang di daerah perbatasan bahwa Kota Jogja wajib masker dan vaksin.”
Selain itu, kawasan wajib masker dan vaksin akan melebar di tempat umum seperti Stasiun Lempuyangan, Terminal Giwangan, dan lainnya. Targetnya sebelum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, pencanangan ini bisa tercapai.
SUMBER : Harian Jogja
Comments