Feature

Ini Layanan Paspor dan Visa Imigrasi Yogyakarta saat PPKM

0
paspor Yogyakarta
Eazy Passport melayani perkantoran di DIY (Aldy)

STARJOGJA.COM, Info – Layanan paspor dan visa saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kantor Keimigrasian Yogyakarta tetap berjalan. Yayan Indriana Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yogyakarta mengatakan namun layanan tersebut ada pembatasan demi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Layanan terus berjalan tapi ada pembatasan, salah satu contoh, tidak semua bisa kita layani hanya kepentingan tertentu dia bekerja, ada kepentingan mendesak atau sekolah yang lain dan yang bisa diprioritaskan,” katanya di 101,3 FM Rabu 18 Agustus 2021.

Yayan mengatakan layanan mendesak ini yang akan dilayani sesuai dengan syarat dan bukti dokumen yang jelas.

Baca juga : Bikin Paspor di Yogyakarta dengan Eazy Passport

“Hanya orang tertentu kita layani yang urgensinya bisa kita layani,” katanya.
Andri Indrady Kepala Kantor Keimigrisian kelas 1 TPI Yogyakarta mengatakan saat PPKM Level 4 ini imigrasi membatasi jumlah layanan. Sehingga bagi yang ingin mengurus kebutuhan mendesak seperti untuk berobat keluar negeri atau kuliah di luar negeri.

“Ini kita temui maka saya rasa kami bisa membantu dalam kondisi mendesak. Sistem antrian ditutup maka jalur mengajukan paspor mendesak bisa langsung ke office kita, kedua bisa mengontak kanal media sosial kita ada WA ada instagram dan email. kalau ke instagram nanti bisa dibalas,” katanya.

Ia mengatakan saat ini bagi yang ingin mengurus paspor  yang terlambat tidak mengakibatkan denda atau hukuman lannya. Hal ini karena adanya kebijakan PPKM Level 4.
“Sehingga nanti setelah ppkm ini dicabut maka bisa mengajukan lagi ke kita. Tidak ada denda,” katanya.

Warga Asing

Yayan Indriana Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yogyakarta mengatakan imigrasi tetap melayani warga negara asing yang tinggal di Kota Yogyakarta. Terutama yang belum habis masa izin tinggal di Indonesia.

“Kalau lewat waktu ada 2 opsi, kalau belum lewat 60 hari bisa membayar denda kalau lewat maka akan dideportasi. Sebenarnya ada kemudahan yang diberikan kepada warga asing. Kalau mau asing bisa mengajukan visa baru bisa perpanjang disini. Sangat mudah dan tidak dibikin ribet saat PPKM, ” katanya.

Yayan mengatakan saat ini jumlah warga asing di Yogyakarta kurang lebih 1600 an orang. Mayoritas warga asing di DIY ini bekerja dan belajar.
“Ada pernikahan campuran. Paling tinggi warga timor leste mereka belajar disini,” katanya.

Andri Indrady Kepala Kantor Keimigrisian kelas 1 TPI Yogyakarta mengatakan saat ini orang asing yang akan masuk ke Indonesia harus memenuhi standar kesehatan sesuai satgas covid-19 dan menjalani karantina dan memiliki tujuan yang tidak membahayakan Indonesia.
“Yang bisa masuk Indonesia masuk kategori diplomatik dan tugas kemanusiaan,” katanya.

 Andry mengatakan warga negara asing yang ingin mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor dll bisa melalui https://izintinggal-online.imigrasi.go.id atau bertanya melalui media sosial imigrasi yang ada.

“Setelah upload syarat maka imigrasi akan hubungi satu satu untuk jadwal kapan datangnya. Rata rata sehari 10-15 orang dilayani. Pembatasan manusia diterapkan tapi pelayanan tetap berjalan,” katanya.

Andy mengatakan bagi yang ingin mengurus atau membuat paspor ada dua jenis yaitu non elektronik dan elektronik yang punya fitur canggih. SOP pembuatan paspor di Imigrasi membutuhkan waktu 3 hari saja.

“Kalau pakai e-paspor ke Jepang tidak pakai visa sebelum pandemi. Makanya jadi  favorit, bisa non elektronik Rp 350 ribu elektronik Rp650 ribu untuk 5 tahun ya worth it lah anak anak juga sama,” katanya.

Andry mengatakan kantor imigrasi memiliki kantor layanan di berbagai tempat yang bisa diakses masyarakat. Seperti kantor satelit pertama unit pelayanan paspor di Lippo Plaza Mall yang hanya melayani paspor saja.

“Unit kerja keimigrasi di UGM. antusiasnya luar biasa tidak hanya paspor tapi juga layanan untuk orang asing.Mal pelayanan publik kita ada di Kulonprogo bisa melayani masyarakat kulonprogo dan Purworejo atau Wonosobo  bisa bikin paspor disana. Konsep kita bisa menjangkau seluas luasnya,” katanya.

Bayu

Mal di DIY Kembali Buka, Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

Previous article

Menguak Peran Filantropi dalam Pendanaan Kesehatan di Pandemi Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature