STARJOGJA.COM, JOGJA – Mal di DIY Kembali Buka, Pengunjung Wajib Sudah Divaksin. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY memastikan semua mal di DIY sudah mulai beroperasi per 24 Agustus 2021 atau hari ini. Namun untuk masuk mal pengunjung harus men-scan QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi.
Terdapat delapan mal di DIY, empat di antaranya di Jogja, yakni Malioboro Mall, Lippo Mall, Galeria Mall, dan Jogjatronik. Sementara empat mal lainnya di wilayah Sleman, yakni Ambarukmo Plaza, Hartono Mall, Sleman City Hall (SCH), Jogja City Mall (JCM).
“Dipastikan semuanya sudah buka. Operasional mulai pukul 10.00-20.00 WIB,” kata Ketua APPBI DIY, Surya Ananta, saat dihubungi Selasa (24/8/2021).
Surya mengatakan meski semua mal buka namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Bila sebelumnya sudah biasa cek suhu, cuci tangan, dan memakai masker, saat ini yang masuk harus sudah menjalani vaksinasi minimal vaksin pertama.
“Caranya supaya terkontrol mengikuti cara sistem dengan gunakan QR Code dipintu masuk disediakan QR Code untuk di-Scan melalui aplikasi PeduliLindungi,” kata Surya. Ketentuan tersebut berlaku bagi pengunjung, maupun karyawan semua tenan dalam mal sampai manajerial mal.
Dengan aplikasi PeduluLindungi, Surya melanjutkan, pengunjung yang masuk ke mal yang sudah divaksin akan keluar logo hijau yang artinya boleh masuk. Sementara jika yang keluar kode merah diartikan belum divaksin sehingga tidak diperkenankan untuk masuk.
Sementara jika yang keluar kuning, kata dia, bisa jadi aplikasinya eror sehingga perlu diulang untuk scan QR Code atau instal ulang aplikasi PeduliLindungi. Sementara kartu vaksin fisik dipastikan tidak diperkenankan sehingga pengunjung yang masuk harus membawa gadget dan mengintasl aplikasi PeduliLindungi.
Lebih lanjut General Manajer Ambarukmo Plaza ini mengatakan pengunjung yang masuk akan dibatasi maksimal 50% karena masih dalam kondisi pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Jumlah pengunjung tersebut diakui Surya bisa diketahui lewat aplikasi PeduluLindungi yang men-scan di pintu masuk.
Selain itu batas usia yang dibolehkan masuk mal adalah 12-70 tahun.
“ Di luar itu tidak diperkenankan untuk masuk,” ujar Surya.
Surya memastikan semua tenan di mal sudah buka, kecuali bioskop dan arena bermain. Adapun restoran tetap buka namun hanya melayani take away (dibungkus) atau tidak melayani dine in (makan di tempat). Dia berharap dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan akan membangkitkan kembali ekonomi pelaku usaha di mal.
SUMBER : Harianjogja
Comments