Nusantara

Akhirnya Jawa Timur Memasuki Zona Kuning

0
zona jawa timur
Kota Surabaya masuk zona hitam dalam peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur pada 2 Juni 2020. - Twitter @Jatim_Pemprov

STARJOGJA.COM, Info – Kota Surabaya, Jawa Timur memasuki zona kuning atau risiko rendah berdasarkan laman https://covid19.go.id/peta-risiko, dan pertama kali bagi Kota Pahlawan sejak pandemi COVID-19 pada awal 2020.

“Alhamdulillah, setelah menunggu sekian purnama, saat ini Surabaya masuk zona kuning,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Rabu.

Reni kemudian mereview perjalanan zona COVID-19 di Kota Surabaya sejak 2020. Pada awal pandemi 2020, Surabaya sempat masuk zona merah, pernah merah hati dan ada juga yang menyebut Surabaya masuk zona hitam.

Baca juga : Zona Merah Covid-19 di Indonesia Meningkat Sepekan Terakhir

“Pada Agustus 2020 Surabaya masuk zona oranye hingga saat lonjakan kasus COVID-19 terjadi pada Juli 2021, sehingga Surabaya kembali masuk zona merah,” ujarnya.

Pada awal Agustus 2021, Surabaya kembali masuk zona oranye dan memasuki September masuk zona kuning. “Ini pertama kali dalam sejarah pandemi di Surabaya. Terima kasih warga Surabaya. Terus jaga prokes, pandemi belum berakhir, semoga Surabaya segera masuk zona hijau, amin,” katanya.

Sementara itu, angka kematian akibat COVID-19 di Kota Surabaya mulai terkendali. Hal ini mengacu pada jumlah pemakaman yang dilakukan secara protokol kesehatan (prokes), baik di TPU Babat Jarawat, TPU Keputih dan Krematorium terus menurun.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita memaparkan dalam sepekan terakhir ini (23–29 Agustus 2021), angka kematian yang dimakamkan secara prokes COVID-19 terus mengalami penurunan setiap harinya. Misalnya, pada 23 Agustus, jumlah pemakaman prokes sebanyak 13 jenazah. Kemudian pada 24-25 Agustus, angka pemakaman COVID-19 mengalami penurunan menjadi 10 jenazah.

“Pada 26 Agustus turun lagi menjadi 9 jenazah, tanggal 27 Agustus menjadi 8 jenazah, pada 28 Agustus menjadi 6 jenazah. Itu kumulatif dari tiga tempat ya, yakni TPU Babat Jarawat, TPU Keputih dan Krematorium,” kata Febria.

Menurut dia, pada tangga 29 Agustus jumlah pemakaman yang dilakukan secara prokes nihil. Artinya, tidak ada satu pun pemakaman prokes yang dilakukan di TPU Babat Jerawat, TPU Keputih maupun Krematorium.

“Ini menunjukkan adanya upaya Pemkot Surabaya dalam percepatan penanganan kasus COVID-19, sehingga case fatality rate (rasio angka kematian dengan total kasus positif COVID-19) dapat ditekan serendah mungkin,” katanya.

Sumber : Antara

Bayu

Warga Bantul Temukan Wajan Raksasa 2 Meter

Previous article

Ramalan Zodiak di Bulan September 2021

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nusantara