STARJOGJA.COM, Info – Panitia Kerja atau Panja Perumus Kesimpulan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menetapkan bahwa realisasi belanja negara tahun anggaran 2020 mencapai 94,7 persen dari rencana yang ada. Sementara itu, dari realisasi tersebut terjadi defisit anggaran Rp947,6 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara dalam rapat Badan Anggaran bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (6/9/2021).
DPR menyampaikan laporan Panja Perumus Kesimpulan dalam rangka Pembicaraan Tingkat Pertama Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga : Defisit BPJS Kesehatan Kesalahan Regulasi ?
Berdasarkan laporan itu, Panja menyepakati bahwa realisasi belanja negara tahun anggaran 2020 mencapai 94,7 persen dari APBN 2020. Artinya, terdapat sekitar 5,3 persen alokasi APBN yang tidak berhasil direalisasikan.
“Realisasi belanja negara dalam tahun anggaran 2020 berjumlah Rp2.595,4 triliun, yang berarti mencapai 94,7 persen dari APBN tahun anggaran 2020 sebesar Rp2.739,1 triliun,” ujar Dewi dalam rapat tersebut, Senin (6/9/2021).
Panja menetapkan bahwa realisasi pendapatan negara dalam tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp1.647,7 triliun. Jumlah itu mencakup 96,9 persen dari APBN 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.
Dewi menjelaskan bahwa berdasarkan realisasi pendapatan negara yang dibandingkan dengan belanja negara, terdapat defisit anggaran sebesar Rp947,6 triliun. Jumlah itu mencapai 91,1 persen dari APBN tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. Adapun, realisasi pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp1.193,2 triliun. Jumlah tersebut mencapai 114,8 persen dari APBN tahun anggaran 2020.
“Berdasarkan defisit anggaran sebesar Rp947,6 triliun dan pembiayaan sebesar Rp1.193,2 triliun, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran [SiLPA] sebesar RP245,6 triliun,” ujar Dewi.
Sumber : Bisnis
Comments