STARJOGJA.COM, Info – Pemda DIY mengklaim status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DIY memenuhi syarat untuk turun level dari level 4 ke level 3. Namun Pemda DIY masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, keyakinannya DIY sudah bisa masuk level 3 karena angka positivity rate sudah lima persen, BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian bed di rumah sakit] sudah 30an persen, angka rata-rata kasus aktif sudah turun drastis sudah dibawah 300an.
“Kalau hitungan saya mestinya kita sudah di level tiga. Tapi tentu keputusan pastinya tetap dari Pemerintah Pusat,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Senin (6/9/2021).
Baca juga: PPKM DIY Diperpanjang hingga 22 Maret 2021
Jika pun DIY turun level, baskara Aji tetap meminta masyarakat untuk bersabar, menahan diri untuk mobilitas karena level 4 dan 3 juga pemberlakuannya hampir sama. Kecuali sudah level 2 bisa lebih longgar. DIY, kata dia, jika turun level pastinnya menjadi level tiga dan tidak mungkin turun sampai level 2.
Sehingga kalau pun turun level, sambung dia, semua objek wisata dan fasilitas umum lainnya masih tutup. Pihaknya tidak ingin lagi melihat destinasi wisata ramai kembali seperti akhir pekan lalu. Padahal DIY masih dalam level 4. Pemda DIY sudah memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan untuk menjaga kembali supaya destinasi wsiata tidak buka.
Dia mengakui memang untuk mengusir wisatawan yang sudah di DIY cukup sulit, “Paling-paling yang bisa dilakukan dalah melarang kendaraan parkir di tempat yang tidak seharusnya [ketika tempat khusus parkir kendaraan wisatawan tutup],” ujar Baskara Aji.
Sebagaimana diketahui pada Sabtu dan Minggu pekan lalu banyak kendaraan wisatawan yang parkir di Jalan Bhayangkara ketika tempat khusus parkir ditutup. Wisatawan kemudian berjalan kaki menuju sentra oleh-oleh khas Jogja. Menurut Baskara Aji, kendaraan wisatawan sudah diputar balik di sejumlah destinasi wisata di kabupaten, sehingga larinya ke wilayah kota.
Sumber : Harianjogja
Comments