STARJOGJA.COM, Info – Setidaknya ada puluhan reklame di Bantul segera dirobohkan pekan ini. Alasan puluhan reklame dirobohkan ini karena sudah melewati masa tenggat konfirmasi, terbengkalai, dinilai membahayakan dan mengancam keselamatan warga.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharya memastikan bila penindakan terhadap reklame-reklame yang pemasangannya tidak optimal bakal dilakukan pekan ini. Reklame yang melanggar sebelumnya telah diberi waktu konfirmasi dalam kurun waktu 7×24 jam.
“Rabu dan atau Kamis pekan ini akan ditindak,” ujarnya pada Senin (13/9/2021).
Baca juga : Bantul tertibkan reklame ilegal dan melanggar aturan
“Nanti coba kita lihat Rabu dan Kamis sesuai agenda. Sekiranya tidak ada sesuatu yang urgen mungkin akan dilakukan pembongkaran reklame-reklame yang sudah terdata,” imbuhnya.
Sebelumnya Satpol PP melakukan operasi reklame Jumat (27/8/2021) di Kapanewon Jetis, Kapanewon Imogiri, Kapanewon Banguntapan, sepanjang jalan Imogiri Timur dan Imogiri Barat.
Setidaknya 20 reklame yang dinilai tidak optimal dan melanggar telah dipasangi tanda peringatan dari Satpol PP. Dalam operasi tersebut, Satpol PP masih menemukan sejumlah reklame yang dipasang pada pohon, tiang listrik, dan tiang telepon kabel hingga rambu lalu lintas.
Sampai waktu konfirmasi habis, tak satu pun pemilik reklame melakukan konfirmasi ke Satpol PP Bantul. “Tidak ada satu pun yang mengkonfirmasi. Hanya ada pada saat ditempelkan [tulisan peringatan] ada yang mengonfirmasi ini milik si A menyanggupi dilakukan pembongkaran sendiri,” ujarnya.
“Di situ mungkin dititipi lahan yang dipakai atau gimana. Sehingga ketika kita tempeli itu malah berinisiatif enggak usah ditempel, nanti kita lepas sendiri,” tandasnya.
Sumber : Harianjogja
Comments