News

Kasus Covid-19 Menurun, Muncul Klaster Hajatan di Panggang

0
Perda Penanggulangan Covid-19
Petugas Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengevakuasi pasien Covid-19 menggunakan bus jemputan sekolah dari sejumlah Puskesmas di Jakarta, Senin (28/9/2020). - Antara

STARJOGJA.COM, Info – Kasus penularan virus corona di Gunungkidul dalam tren menurun. Namun terjadi peningkatan kasus  dari acara hajatan di masyarakat dan menjadi salah satu penyebab munculnya klaster baru penularan corona di Panggang, Gunungkidul.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty tidak menampik, acara hajatan banyak menjadi klaster penularan Covid-19 di masyarakat. “Terakhir klaster hajatan terjadi di Kapanewon Panggang dan kejadiannya belum lama, meski laju penularan sudah dapat ditekan,” kata Dewi, Rabu (15/9/2021).

Menurut dia, adanya klaster hajatan di Panggang membuat peta zonasi kerawanan corona berubah. Hasil pembaharuan data yang dilaksankaan pada Senin (13/9) di Gunungkidul ditetapkan ada satu RT yang masuk zona merah.

Baca juga : 23 Warga Pandak Bantul Terkena Klaster Penyembelihan Hewan Kurban

“Sepekan sebelumnya tidak ada RT yang masuk zona merah. Tapi, sekarang ada satu RT di Kapanewon Panggang yang masuk zona merah,” katanya.

Dewi mengungkapkan, pada saat ini acara hajatan di masyarakat mulai marak seiring adanya pelonggaran kegiatan di masyarakat seiring dengan PPKM level tiga yang berlaku di Gunungkidul. Ia berharap kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 di kapanewon maupun kalurahan mewaspadai sebagai langkah antisipasi laju penularan virus corona yang saat sekarang melandai.

“Jangan sampai ada euforia. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat agar tidak ada peningkatan kasus di Gunungkidul,” katanya.

Panewu Panggang, Winarno saat dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya klaster penularan corona dari acara hajatan warga di Kalurahan Girisuko. Total ada 15 warga yang dinyatakan positif dikarenakan acara tersebut.

“Memang belum sempat diselenggarakan, tapi warga sudah banyak membantu untuk pelaksanaan,” katanya.

Menurut Winarno, penularan ini bermula adanya warga yang akan menggelar acara pernikahan. Pada saat persiapan, mempelai asal Girisuko diketahui baru pulang dari Jakarta untuk bekerja. Sedangkan, pasangannya berasal dari Pulau Sumatera.

“Kebetulan keduanya tidak melakukan tes corona. Kasus ini baru ketahuan saat akan proses ijab qobul di KUA. Proses ini mewajibkan adanya surat bebas corona, saat dites ternyata mempelai wanita dinyatakan positif,” katanya.

Tindak lanjut dari temuan ini langsung dilakukan tracing. Adapun hasilnya ada 15 warga yang dinyatakan positif tertular virus corona. “Acara pernikahan ditunda. Untuk warga positif menjalani isolasi mandiri. Dampak lainnya, ada satu RT masuk zona merah dan satu RT masuk zona oranye,” katanya.

Sumber : harianjogja

Bayu

Mahasiswa UNY Ciptakan Calir dari Daun Bayam

Previous article

Pemkab Bantul Evaluasi Restoran Little Tokyo Dlingo

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News