STARJOGJA.COM, Info – Sejumlah pemilik toko kelontong di Jalan KH Muhdi, Padukuhan Corongan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, menolak rencana pendirian toko berjejaring di wilayahnya. Berdirinya toko berjejaring dinilai dapat mematikan usaha toko kelontong milik warga.
Anggota Paguyuban Toko Kelontong Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo, Sapto, mengatakan keberadaan toko berjejaring di wilayah tersebut akan mematikan eksistensi warung rakyat seperti toko kelontong dan penjual pulsa di sepanjang Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka.
“Kami ingin menjadikan Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo sebagai ekonomi yang berbasis pada masyarakat yang berpihak untuk kemajuan lokal. Kami menolak berdirinya toko berjejaring di Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo,” ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga : Cegah Corona, Jam Operasional Toko Berjejaring Dibatasi
Untuk itu ia meminta peran Pemerintah dari tingkat Padukuhan hingga Kabupaten Sleman untuk memberi perlindungan kepada para pemilik toko kelontong, dengan tidak memberi izin kepada toko berjejaring berdiri di sepanjang Jalan Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo.
Sebagai salah satu proses dalam pendirian toko berjejaring, pada Senin (27/9/2021) lalu telah digelar sosialisasi kepada warga sekitar yang juga melibatkan beberapa pemilik toko kelontong dan juga Dukuh Corongan. Dalam forum tersebut, sikap warga masih beragam, ada yang setuju, menolak dan setuju dengan syarat.
Salah satu pemilik toko kelontong, Abdul Supardi, dalam forum tersebut menyatakan menolak rencana pendirian toko berjejaring. Ia menjelaskan sebelumnya pada 2016 pernah ada rencana serupa di lokasi yang sama namun gagal karena adanya penolakan warga.
“Kenapa ini diteruskan lagi? Padahal 2016 sudah jelas-jelas menolak kami. Apakah karena karena modalnya besar terus mengabaikan anak [pedagang] kecil? Terutama kami sebelah utaranya itu, mau dimatikan?” katanya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut juga kurang representative karena yang terlibat sebagian besar adalah warga yang tidak memiliki usaha toko kelontong. “Pengusaha-pengusaha kecil, kelontong terutama, di Jalan KH Muhdi, tidak ada yang dilibatkan,” katanya.
Dukuh Corongan, Sumaryanto, mengatakan pihaknya berada di posisi tengah, tidak memihak toko berjejaring maupun pengusaha toko kelontong. Ia menyerahkan keputusan pendirian toko berjejaring ini kepada warga yang berada di sekitarnya.
“Mungkin kalau untuk warga biasa yang bukan pengusaha tidak masalah. Tapi kalau untuk pemilik usaha kecil seperti saudara-saudara kita di Jalan KH Muhdi ya bisa jadi seperti yang sudah dikatakan [mematikan toko kelontong],” ujarnya.
Sumber : Harianjogja
Comments