STARJOGJA.COM, Info – Aplikasi market place Bantul Online Shop (BOS) tengah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bantul. Selain pelaku IKM, pedagang pasar rakyat juga bakal dilibatkan dalam aplikasi ini.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta menerangkan bahwa sejumlah pedagang pasar rakyat telah disosialisasikan terkait aplikasi BOS. Perwakilan pedagang Pasar Imogiri dan Pasar Bantul menjadi dua pasar yang telah disosialisasikan inovasi BOS.
“Kita dari Dinas Perdagangan Bantul menawarkan kepada pedagang kalau ada yang minat,” tuturnya pada Minggu (3/10/2021).
Baca juga : KPU Bantul Sosialisasikan Pilkada Secara Online dan Tatap Muka
Bagi pedagang yang berminat, Disdag Bantul akan memberikan fasilitasi kepada para pedagang. “Ya nanti kita fasilitasi pedagang yang mau bergabung di online shop,” tandasnya.
Baca juga: Pendapatan Pajak Mulai Digenjot saat Pelonggaran PPKM
Dari segi potensinya, Sukrisna melihat BOS memiliki potensi yang sama dengan online shop lainnya. “Hampir sama pemasaran secara online sebenarnya. Tapi kan nanti tidak hanya itu. Kelihatannya dijadikan satu dengan online-online yang lain,” ungkapnya.
Dijelaskan Sukrisna pedagang bahan-bahan pokok yang nantinya akan diikutkan dalam BOS. “Rencana pedagang bahan kebutuhan pokok. Kemarin saya sampaikan bila nanti saatnya mulai berjalan pedagang harus menyediakan informasi yang sesuai dengan yang mereka jual,” ujarnya.
“Contoh saja misalnya orang jual bayam atau jual sawi, sawi yang ditampilkan di situ ya sawi yang mereka jual posisi kualitas bagus. Artinya di gambar dengan yang dia beli di tempat pedagang itu sama. Jangan sampai gambarnya bagus ternyata sampai di kosumen daunnya busuk atau grepes-grepes,” tegasnya.
Ditegaskan Sukrisna, Disdag Bantul akan melakukan pendampingan mutu dan kualitas terhadap bahan-bahan pokok yang nantinya dijual di aplikasi BOS. “Pengawasannya ada di kami, jangan sampai mengecewakan pelanggan,” ungkapnya.
“Soalnya gini, kalau orang sudah beli lewat itu nanti kecewa ya sudah enggak beli lagi. Pokoknya pelayanan prima lah istilahnya. Pelayanan yang sesuai dengan informasi online itu,” tandasnya.
Sumber : Harianjogja
Comments