STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas menjadi solusi atas persoalan pendidikan yang dihadapi saat ini di tengah pandemi COVID-19.
“Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memengaruhi sektor pendidikan, sehingga surat keputusan bersama empat menteri telah memberikan arahan dan petunjuk untuk segera melaksanakan PTM terbatas,” kata Direktur Pendidikan Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih saat menyampaikan materi pada kegiatan rembuk pendidikan di Parigi Moutong, Sulteng, Sabtu.
Kebijakan pemerintah pusat, prioritas PTM terbatas dilaksanakan oleh daerah yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3. Selain itu, didukung dengan tenaga pendidik yang sudah tervaksinasi.
Baca juga : Selter Covid-19 UGM Kosong Satgas Bersiap PTM
Dengan menurunnya angka kasus COVID-19 secara nasional, Kemendikbudristek menekankan masing-masing satuan pendidikan agar meningkatkan kewaspadaan serta memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
“Dari banyaknya kunjungan kami lakukan, masih banyak murid belum tertib terhadap prokes, sementara vaksinasi tidak menghalau 100 persen kehadiran COVID-19, olehnya kehadiran tenaga pendidik sangat penting,” ujar Wahyuningsih.
Ia mengingatkan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan disiplin prokes yang ketat dalam PTM terbatas agar tidak menjadikan klaster penularan COVID-19, sedangkan para siswa tetap dapat belajar secara aman dan nyaman.
“Kita jangan terlalu bergembira dengan status penurunan kasus, kewaspadaan tetap harus dikedepankan sebagai langkah antisipasi,” ucap dia.
Selain belajar di sekolah, kata dia, pemanfaatan teknologi juga penting diterapkan, baik guru maupun siswa-siswi, sebagai kolaborasi pendidikan tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang kurang lebih satu tahu terakhir diterapkan dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi.
“Kami berharap PTM terbatas secara nasional pada satuan pendidikan Sekolah Dasar dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19,” demikian Wahyuningsih.
Sumber : Antara
Comments