STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan tiga titik “exit tol” menuju dan keluar Bandara Internasional Yogyakarta yang diharapkan menubuhkan perekonomian masyarakat di wilayah setempat.
Bupati Kulonprogo Sutedjo di Kulon Progo, Senin (18/10/2021), mengatakan “entry exit tol” di wilayah Kulonprogo yang diusulkan Pemkab, yakni pertama di Sentolo harapannya mampu menggerakkan kawasan industri.
Selanjutnya, entry exit kedua yakni di Wates harapannya mampu menggerakkan roda perekonomian di pusat Kota Wates dan entry exit tol ke tiga di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta, tepatnya di Kokap yang bertujuan agar masyarakat mampu mengakses Bandara Internasional Yogyakarta dengan mudah.
“Pembangunan jalan bebas hambatan atau tol tidak akan menggagu pertumbuhan ekonomi di Kulonprogo. Justru membantu pertumbuhan ekonomi, karena akan membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo. Kalau titiknya banyak tentu akan mengganggu perekonomian Kulonprogo,” kata Sutedjo.
Baca juga : Ada Showroom UMKM Khas Jogja di Pintu Exit Tol DIY
Namun demikian, ia mengatakan hingga saat ini, belum ada kepastian lokasi pembangunan jalan bebas hambatan ini. Pemkab Kulonprogo masih menunggu karena pemerintah pusat masih menyelesaikan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen.
“Pembangunan tol di Kulonprogo setelah dua proyek tersebut selesai,” katanya.
Sebelumnya, Corporate Communication PT Jogjasolo Margo Makmur Ahmad Izzi mengatakan jalan bebas hambatan Yogyakarta sampai dengan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo yang mempunyai panjang sekitar 30 kilometer juga rencananya memiliki tiga entry maupun exit. Rencananya, tiga wilayah akan menjadi titik entry exit, mulai dari wilayah Kecamatan Sentolo, Wates, dan Bandara YIA.
Selanjutnya, ada enam enam yang berada di wilayah Kabupaten Kulonprogo bakal menjadi titik lokasi dilewatinya jalan tol. Enam kecamatan tersebut, yakni Sentolo, Pengasih, Wates, Kokap, Temon, dan Nanggulan.
“Dari enam kecamatan ada 15 desa yang menjadi titik lokasi dilewatinya jalan tol. Titik lokasi tol sudah kami petakan melalui izin penetapan lokasi ke Gubernur DIY. Izin kami sedang berproses di Pemda DIY. Harapan kami izin tersebut terbit sehingga kami bisa melakukan kegiatan pembebasan lahan,” kata Izzi.
Sumber : antara
Comments