STARJOGJA.COM, Info – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal sekaligus fashion muslim dunia pada tahun 2024. Jokowi mengapresiasi gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition turut menghadirkan forum halal dan festival fashion muslim pada tahun ini.
“Indonesia sangat berpotensi sebagai pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia. Saya targetkan tujuan tersebut dapat tercapai di tahun 2024,” kata Jokowi saat membuka Trade Expo Indonesia Digital Edition Tahun 2021 secara daring, Kamis (21/10/2021).
Apalagi, menurut Jokowi, pasar produk halal dunia terbilang besar. Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy pada tahun 2020-2021, warga muslim dunia membelanjakan lebih dari US$2 triliun di sektor makanan, produk farmasi, kosmetik, fashion serta rekreasi halal. Baca Juga : Pemerintah Susun Peta Jalan Pengembangan Industri Halal
Baca juga : UU Jaminan Produk Halal untuk Semua Orang
“Tentunya ini merupakan peluang yang harus kita manfaatkan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan kesempatan untuk mendorong sektor industri halal dan niaga elektronik atau e-commerce relatif terbuka setelah peluncuran Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) di Bogor, pada Kamis (2/9/2021).
“Saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” kata Lutfi.
Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economic 2020—2021, diperkirakan pertumbuhan pasar halal global mencapai US$2,4 triliun pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif atau Commulative Annual Growth Rate (CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen.
Di sisi lain, Lutfi menambahkan, industri niaga elektronik menjadi garda terdepan dalam perdagangan. Meskipun belum ada konsensus internasional, dia mengatakan, perlu didorong terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif ihwal industri tersebut.
“UU Cipta Kerja terdiri dari 11 klaster, salah satunya mengenai peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas bisnis di berbagai sektor. Sehingga, CEPA ini akan menjadi landasan bagi investor untuk menjadi bagian dalam transformasi ekonomi Indonesia,” kata dia.
Sumber : Bisnis
Comments