News

Kemenparekraf Sosialisasikan CHSE Event Protokol Baru untuk Bangkitkan Bisnis Event

0
CHSE Event
sosialisasi Cleanliness, Health, Safety, Environment, Sustainability (CHSE) Event Protocol Story atau CERPEN yang berarti Cerita Protokol CHSE Event di Jogja (Bayu)
STARJOGJA.COM, Info – Menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia membuka ruang bagi penyelenggaraan event secara nasional terutama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia Hafiz Agung Rifai mengatakan penyelenggaraan event harus sesuai dengan aturan dalam buku panduan CHSE oleh Kemenparekraf.
“CHSE ini yang terbaru di September 2021 lalu,” katanya dalam  Cleanliness, Health, Safety, Environment, Sustainability (CHSE) Event Protocol Story atau CERPEN yang berarti Cerita Protokol CHSE Event di Jogja Kamis (21/10/2021).
Hafiz mengatakan setidaknya dalam aturan tersebut mengatur  3 hal yakni untuk penyelenggara kegiatan, pengunjung, dan pengisi acara. Menurutnya aturan ini  untuk keselamatan bersama yang mengacu pada Inmendagri.
“Kita kembalikan ke setiap daerah sesuai dengan levelnya. Kita kembalikan ke kebijakan masing-masing, tiap daerah level PPKM nya berbeda-beda,” jelasnya.
Hafiz  mengaku optimis penerapan CHSE dan pengawasan akan berjalan dengan lancar. Hal ini jika semua masyarakat memiliki kesadaran terhadap protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah.
“Kami optimis karena kita sudah sama-sama aware (sadar) dan semoga event ke depan bisa tetap berjalan.  Event yang sudah jalan bisa ditiru dan diamati sesuai perkembangan kasus,” jelasnya.
Chief Executif Officer Prambanan Jazz Festival, Anas Syahrul Alimi mengatakan CHSE event menjadi salah satu syarat digelarnya event termasuk di DIY. Oleh karena itu ia sangat mematuhi peraturan yang diberikan oleh pemerintah pusat mulai dari perijinan keramaian namun juga ijin satuan tugas (satgas) Covid-19.
” CHSE menjadi salah satu syarat untuk ijin event selain ijin dari kepolisian,” jelasnya.
Menurutnya hingga saat ini belum ada aturan yang jelas mengatur penyelenggaraan konser musik. Selain itu ia merasa ada yang tidak adil dalam pelaksanaan aturan yang ada.
Disesuaikan dengan.mendagri. problemnya ada ketidakadilan regulasi, satgas ga bisa kasih ijin tapi ketika pemerintah ada event boleh. Ini Masih terjadi dimana mana,” jelasnya.
Ia berharap pandemi segera berakhir sehingga event kembali berjalan dan menggerakkan roda ekonomi di Indonesia terutama di DIY. Ia  berharap tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19 di akhir tahun ini.
“Saya sih positif thinking saja ya. Semoga gelombang ketiga tidak terjadi dan kita dapat melaksanakan event di akhir tahun yaitu JogjaRockarta 2021,” katanya.
Bayu

Dirut PT Pelita Air Ternyata Pernah di Citilink

Previous article

PT Pelita Air Diminta Gandeng Citilink

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News