Kab Kulonprogo

BPBD Kulonprogo Akan Tambah EWS Rawan Longsor di Utara Kulonprogo

0
EWS longsor

STARJOGJA.COM, Info – Kebutuhan early warning system di wilayah rawan longsor dan tsunami di Kulonprogo menjadi perhatian BPBD setempat. Rencananya, penambahan EWS dilakukan seiring dengan revisi peta rawan bencana di wilayah bumi binangun pada 2022 mendatang. Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Joko Satyo Agus Nahrowi, mengatakan jawatannya berencana untuk menambah early warning system (EWS) di wilayah rawan longsor, khususnya yang berada di wilayah utara Kulonprogo.

“Nantinya, di tahun 2022 akan ada revisi peta rawan bencana di Kulonprogo, termasuk rencana kontijensi. Seharusnya, (revisi) dilakukan 2019 silam. Namun, karena anggaran terpotong untuk refocusing penanganan Covid-19 malam kota tunda sampai 2022,” kata Joko pada Selasa (23/11/2021).

Dikatakan Joko, upaya revisi peta rawan bencana merupakan langkah untuk menentukan kebutuhan EWS. Terlebih, tidak semua EWS milik BPBD Kulonprogo masih berfungsi. Terbukti, sejumlah EWS tsunami di pesisir selatan juga dalam kondisi rusak.

Baca juga : 1 EWS di Kawasan Rawan Longsor Prambanan Hilang

“Harapannya, setelah kajian peta rawan bencana dan dokumen rencana kontijensi direvisi, kebutuhan akan EWS yang nantinya akan diusulkan ke BPBD DIY akan ketahuan berapa ya,” ungkap Joko.

Merujuk dari data yang dimiliki oleh BPBD Kulonprogo, lima kapanewon yang ada di Kulonprogo menjadi wilayah yang terancam bahaya tanah longsor. Wilayah tersebut meliputi kapanewon Kalibawang, Girimulyo, Samigaluh, Kokap dan sebagian wilayah kapanewon Pengasih.

Potensi tanah longsor memang berada di wilayah pegunungan menoreh. Wilayah yang terancam akan tanah longsor memang berada di perbukitan. Selain berjenis gambut, tanah di perbukitan memiliki karakter tanah yang berkontur miring.

Sebanyak 17 EWS tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kulonprogo. Di antaranya, enam EWS dipasang di Kapanewon Samigaluh meliputi Desa Ngargosari, Banjarsari, Kebonharjo, Purwoharjo, Pagerharjo dan Sidoharjo.

Empat EWS di Kapanewon Kokap meliputi Desa Hargotirto, Hargowilis, Kalirejo dan Hargomulyo. Kemudian, tiga EWS di Kapanewon Girimulyo meliputi Desa Giripurwo, Jatimulyo dan Purwosari. Selanjutnya, tiga EWS di Kapanewon Kalibawang meliputi Desa Banjarsari dua EWS dan 1 EWS di Banjaroya. Serta satu EWS di Desa Sidomulyo, Kapanewon Pengasih.

“Tiga EWS sisanya masih kami simpan sebagai cadangan di kantor BPBD Kabupaten Kulonprogo. Nanti akan dipasang apabila ada desa yang memerlukan. Seluruh EWS yang telah terpasang tersebut masih aktif,” ungkap Joko.

Tidak hanya di wilayah utara Kulonprogo, keberadaan EWS juga penting di wilayah selatan. Sayangnya, keberadaan EWS dalam kondisi rusak. Tujuh early warning system (EWS) milik BPBD Kulonprogo di sejumlah titik yang berada di sepanjang pantai selatan di wilayah Kulonprogo rusak.

BPBD telah mengadukan hal tersebut ke Pemda DIY. Rusaknya EWS dikhawatirkan mengganggu upaya peringatan dini oleh BPBD jika sewaktu-waktu terjadi bencana, seperti tsunami. Joko Satyo mengatakan kerusakan EWS yang terdapat di sejumlah titik tersebut mulai dari kerusakan tingkat sedang hingga berat. Jawatannya sudah memberitahukan ihwal tersebut ke Pemda DIY.

“Dari delapan buah EWS milik BPBD hasil dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kondisinya saat ini rusak sedang hingga berat. Sedangkan, satu EWS milik BMKG dalam kondisi yang baik,” kata Joko Satyo.

Dikatakan Joko, BPBD Kulonprogo telah mengusulkan upaya perbaikan ke Bappeda provinsi terkait dengan upaya perbaikan EWS pantai selatan di wilayah Kulonprogo. Usulan tersebut juga telah dikawal oleh BPBD DIY.

“Mudah-mudahan di 2022 nantinya bisa dilakukan perbaikan ya. Perbaikan di tahun 2019 dan 2020 kan sudah jelas ya ada refocusing dikarenakan pandemi Covid-19. Kegiatan banyak ya dialihkan soal pendanaannya. Apalagi yang baru sebatas usulan, program yang sudah berjalan saja banyak yang dihapus,” ujar Joko.

 

Sumber : Harianjogja

https://youtu.be/AKbNcXeI_uchttps://youtu.be/AKbNcXeI_uc

 

Bayu

Mahasiswa UGM Ajak Masyarakat Kelola Sampah Organik

Previous article

Badan Kehormatan Cara Menjaga Anggota DPRD Sleman Tetap Harmonis

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *