STARJOGJA.COM, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul akan menutup seluruh alun-alun atau lapangan pada saat perayaan pergantian tahun dari 2021 ke 2022 guna mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan COVID-19.
“Kami sampaikan bahwa seluruh alun-alun atau lapangan termasuk ruang terbuka di Bantul tutup, mulai pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dikutip dari antara.
Menurut dia, dengan ditutupnya alun-alun tersebut maka diharapkan perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing atau bersama keluarga, dan menghindari kerumunan serta mengurangi perjalanan.
“Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Kami harapkan sedulur Bantul tidak mengadakan pawai dan arak-arakan Tahun Baru,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bantul jua membatasi kegiatan masyarakat pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna pengendalian penyebaran COVID-19 selama libur.
“Membatasi kegiatan masyarakat mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022, termasuk kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam keterangan resmi di Bantul, Jumat.
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 di Bantul yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kegiatan seni budaya maupun yang dapat menimbulkan kerumunan agar dilakukan tanpa penonton.
“Untuk kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri paling banyak 50 orang,” katanya.
Pemkab akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti tempat yang difungsikan sebagai perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata.
SUMBER : ANTARA
Comments