STARJOGJA.COM, Info – Hati-hati membiarkan anak bermain korek api. Jika membiarkan anak mainan korek api maka bisa seperti rumah warga di Padukuhan Nyangringan, Kalurahan Bantul, dimana api telah habis melahap sofa dan membakar genteng warga pada Senin (27/12/2021).
Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta menerangkan kejadian bermula saat anak dari pemilik rumah bermain korek api di ruang belakang rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Sang anak bermain dengan korek api saat tengh ditinggal oleh ayahnya.
“Api selanjutnya menyambar kursi serta keranjang pakaian. Selanjutnya saksi yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke BPBD Bantul,” terang Agus.
Baca juga : Kaum Rebahan Jadi Incaran Jaringan Teroris?
Regu Pusdalops yang menerima laporan segera meluncur ke TKP. Pemadam dari Pos Induk, Pos 1 Kasihan dan TRC segera melakukan pemadaman dan asesmen. Kebakaran selanjutnya dapat dipadamkan dan tidak membesar atau merembet ke ruang maupun rumah lainnya.
“BPBD Bantul terus memberikan arahan kepada warga untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan,” ujar Agus.
Sumber : Harianjogja
Comments