STARJOGJA.COM, Info – CEO Indodax Oscar Darmawan menilai perkembangan Metaverse yang sempat “hype” atau ramai karena Facebook beberapa waktu lalu, akan berperan besar terhadap Non Fungible Token (NFT) atau aset digital sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto, dan juga dunia kripto pada 2022.
Metaverse adalah suatu Augmented Reality (AR) di mana seseorang bisa melakukan apapun dan berinteraksi dengan orang lain secara virtual meskipun sampai saat ini baru banyak diimplementasikan di dunia gaming. Secara lebih sederhananya, Metaverse adalah simulasi dunia manusia yang ada di internet.
“Kalau bicara soal Metaverse dan dunia sudah digital, uang nya tidak akan tersentral. Uangnya tentu akan digital dan terdesentralisasi. Itu akan menggerakkan kripto. Sama halnya dengan kita bicara soal NFT. Lukisan digital di NFT semahal apapun jika tidak ada fungsinya buat apa. Namun Jika kita hidup di dunia digital dan punya aset digital NFT yang harganya mahal tentu akan sangat berguna. Maka dari itu, menurut saya jika tren Metaverse ini bisa take off, maka NFT pun akan take off. Jika NFT tanpa adanya Metaverse hanya akan sebatas hype saja,” ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Lima Langkah Memulai Investasi Bitcoin
Banyak fenomena mengenai aset kripto yang terjadi dalam kurun 2021. Pada tahun depan, lanjut Oscar, performa aset kripto diharapkan akan lebih baik lagi dengan adanya ekosistem terbaru.
Oscar memprediksi bahwa pada tahun depan akan ada suatu ekosistem baru setelah pada 2020 ada DeFi dan pada 2021 ada NFT dan juga Metaverse. Tentunya, ekosistem tersebut juga tidak akan ditinggalkan, meskipun ekosistem yang baru terbentuk.
Tidak hanya perihal ekosistem, setelah adanya pergerakan dari negara El Salvador yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, Oscar meyakini akan ada negara lainnya yang menyusul.
Pada tahun ini, Bitcoin menjadi semakin “mainstream”. Oscar melihat orang awam yang biasanya tidak tahu apa itu bitcoin, kini menjadi mulai mendengar dan mulai sadar soal bitcoin. Tidak hanya itu, Bitcoin pun juga sudah digunakan sebagai devisa negara dan juga masuknya institusi investor.
“Dulu negara belum pernah sama sekali mempertimbangkan Bitcoin sebagai devisa. Namun di tahun ini, negara El Salvador yang kabarnya nantinya juga akan diikuti oleh negara Amerika Selatan lainnya yang selama ini terikat dengan Dollar US mempertimbangkan Bitcoin sebagai devisa negaranya,” katanya.
Perihal Dana Moneter Internasional atau IMF yang cukup banyak memberikan statement menentang Bitcoin, Oscar merasa bahwa pada 2022 pasar sudah kebal, dan pendapat IMF yang kadang cukup menantang kripto bukanlah sesuatu yang bisa benar benar menggerakkan pasar.
“Bitcoin sudah sering dinyatakan mati dari sejak kemunculannya. Saya kira statement IMF yang bertentangan dengan eksistensi kripto tidak akan begitu pengaruh. Yang akan cukup berpengaruh adalah bagaimana negara akan membuat bitcoin sebagai devisa atau tidak. Kita juga bisa melihat bahwa institusi juga sudah terjun dan gelombangnya cukup besar. Jika harga turun institusi akan memborong. Jika hal ini dilakukan terus menerus lama lama supply bitcoin akan terus menipis,” ujar Oscar.
Meneropong harga “kakeknya aset kripto” pada Januari 2021 lalu, Bitcoin berada di angka Rp500 juta per koin. Sementara berdasarkan catatan market Indodax pada 28 Desember 2021, Bitcoin sudah menyentuh angka Rp737 juta per koin. Bitcoin sudah naik sekitar 47,4 persen, bahkan pernah menyentuh harga tertinggi sepanjang masanya pada November dengan harga hampir Rp1 miliar per koin. Menurut Oscar, hal itu menandakan bahwa Bitcoin adalah aset kripto yang baik untuk investasi jangka panjang.
Sumber : Antara
Comments