Flash Info

Boneka Arwah, Bagaimana Hukumnya?

0
boneka arwah
ilustrasi boneka

STARJOGJA.COM, Info – Belakangan ini ada fenomena di kalangan selebriti untuk menyimpan boneka arwah. Boneka arwah atau spirit dolls adalah sebutan bagi boneka yang di dalamnya sengaja dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal.

Bagi pemilik spirit dolls, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia. Menyimpan boneka sebagai mainan sejatinya dihukumi mubah bagi anak kecil dan dewasa.

Baca Juga : Pesan Moral dari Boneka Tokoh Dongeng Nusantara

Menanggapi fenomena ini, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengungkapkan bahwa sesuai kaidah ilmu sains, mustahil boneka itu dimasuki oleh arwah. Karena itu, dirinya menganggap spirit dolls tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan dan ilmu agama.

“Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk,” kata Dadang dikutip dari Muhammadiyah.or.id.

Dadang Kahmad menilai ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.

“Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” jelasnya.

Bagi kalangan umat Islam, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Ta’ala semata.

“Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” pungkas Dadang.
Sementara itu Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar menilai hukum spirit dolls yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).
“Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya.
Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

“(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” ujar Faozan Amar, Selasa (4/1).

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls. Daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.

Sumber : Bisnis

Bayu

Harga Cabai dan Telur Ayam di Jogja Makin Turun

Previous article

FPRB Bantul Antisipasi Bencana Pohon Tumbang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info