STARJOGJA.COM, Info – Tarif masuk pantai di Bantul sebentar lagi naik Rp5.000. Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Wildan Nafis, memastikan Dewan dan Pemerintah Kabupaten Bantul sudah sepakat menaikkan tarif retribusi Pantai Selatan (Pansela) dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 untuk satu tiket. Implementasinya tinggal menunggu keluarnya peraturan bupati (perbup).
“Sudah sepakat, saat ini tinggal menunggu Perbup,” kata Wildan, Jumat (7/1/2021).
Kenaikan tarif masuk pantai di Bantul akan dimulai pada libur Lebaran Idulfitri nanti atau empat bulan lagi.
Baca juga : Pantai di Bantul Ramai Pengunjung
Kenaikan retribusi sebesar Rp5.000 tersebut akan menambah setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini optimistis PAD pariwisata bisa mencapai lebih dari Rp32 miliar sesuai yang ditargetkan oleh Dinas Pariwisata Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan belum bisa menjanjikan kenaikan tarif retribusi diterapkan pada libur Idulfitri mendatang. Jawatannta masih menunggu keluarnya Perbup yang mengatur tentang tarif retribusi objek wisata.
“Kalau memungkinkan secara prinsip [menaikan tarif retribusi dimulai pada libur Idulfitri] kami siap. Tapi yang mengamanatkan Bupati Bantul. Perbup akan segera digulirkan, kami masih menunggunya,” ujar Kwintarto. Menurut Kwintarto, rencana kenaikan retribusi akan dimulai dari objek wisata Pantai Selatan. Sementara, tarif masuk gua seperti Selarong dan Cerme belum naik karena kunjungan ke dua objek wisata tersebut selama ini masih minim.
Dengan naiknya tarif, Dinas Pariwisata Bantul akan meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan baik pelayanan secara fisik berupa sarana dan prasarana pendukung wisata serta pelayanan langsung melalui layanan Sapta Pesona dan CHSE. Selain itu atraksi wisata untuk menghibur wisatawan juga akan dioptimalkan.
Sumber : Harianjogja
Comments