STARJOGJA.COM, Info – Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada awal 2022 ini, mencatat ditemukan klaster baru, dari acara pernikahan di Karangsari, Kecamatan Pengasih, karena sedikitnya 13 warga konfirmasi positif COVID-19. Kasus Covid-19 ini menular hingga ke pejabat yang hadir kondangan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulonprogo Baning Rahayujati di Kulonprogo, Senin (31/1/2022) mengatakan setelah adanya hajatan pernikahan di Desa Karangsari, ada warga yang sakit, kemudian dites antigen hasilnya positif.
“Dari situ akhirnya, kita dapatkan ada 13 warga yang positif, yakni 12 positif tes antigen, dan satu positif hasil tes usap dari 52 orang yang ditracing. Hari ini, kami masih menunggu hasil dari tes usap dari BBVet Wates. Kami masih menunggu 36 dari BBVet Wates yang belum keluar hasilnya,” kata Baning.
Baca juga : Klaster Penularan Covid-19 di Kantor Dinpar Kulonprogo Meluas
Ia mengatakan kejadian ini diduga dari keluarga rombongan pengantin yang berasal dari Jawa Barat. Rombongan yang datang sudah dalam kondisi sakit, sedangkan pengantinnya sudah tes antigen hasil negatif tapi pada akhirnya terpapar juga.
“Dari hal tersebut meluas ke keluarga, sampai Sendangsari dan Margosari, dan sampai juga kepada salah satu pejabat di Kulonprogo yang kontak dengan yang datang ke acara pernikahan,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulonprogo, empat hari terakhir, kasus harian COVID-19 meningkat tajam dengan adanya klaster pengantin ini. Empat hari ini, penambahan kasus COVID-19 bertambah 22 kasus.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan ketat, jangan sampai lengah,” imbaunya.
Sumber : Antara
Comments