Flash Info

PPKM Level 3, Perhimpunan Hotel dan Restoran Yogyakarta Mulai Khawatir

0
Hotel dan Restoran Yogyakarta
STARJOGJA.COM, Info – Deddy Pranowo Eryono, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta, mengkhawatirkan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang diterapkan di wilayah tersebut.
“Trauma PHRI adalah anjloknya okupansi bila diterapkan PPKM Level 3 seperti yang lalu-lalu, padahal kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir,” jelas Deddy ketika dihubungi Bisnis, Selasa (8/2/2022)
Berdasarkan catatan PHRI DI Yogyakarta, okupansi hotel dan restoran di wilayah tersebut saat ini tengah kembali menggeliat. Pada hari kerja, okupansi hotel berbintang dilaporkan bisa menyentuh angka 20-40 persen. Sementara itu, untuk hotel non-bintang, okupansi dilaporkan bisa mencapai 10-30 persen.
 “Weekend bisa 40-70 persen untuk hotel bintang, 15 sampai dengan 50 persen untuk hotel non-bintang,” jelas Deddy.
Kenaikan tersebut mengonfirmasi data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DI Yogyakarta yang mencatat kenaikan okupansi sejak Desember 2021 lalu. Indikator Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan non-bintang di DI Yogyakarta dilaporkan mengalami kenaikan antara 4-6 poin.
Pada bulan Desember, TPK hotel berbintang di DI Yogyakarta dilaporkan mencapai 68,77 persen atau mengalami kenaikan 4,11 poin dibandingkan November 2021. Sementara itu, TPK hotel non-bintang tercatat mengalami kenaikan 6,66 poin atau mencapai 24,72 persen.
Deddy berharap agar pemerintah bisa memberikan insentif tersendiri bagi pelaku usaha yang berisiko terdampak PPKM Level 3 tersebut.
“Kami mohon ada insentif dari pemerintah untuk mempertahankan hidup kami,” ucapnya.
Sebagai pengusaha, Deddy juga berharap agar pemerintah tidak menutup mata pada dampak ekonomi yang timbul akibat kebijakan penanganan pandemi tersebut.
“Intinya kesehatan dan ekonomi bisa berjalan beriringan tanpa mengorbankan salah satunya, cukup kita berjalan dengan protokol kesehatan saja,” jelasnya.
Sumber : Bisnis

 

Bayu

Peningkatan Omicron, KAI Operasikan KA Sesuai Prokes

Previous article

Alasan orang terkaya ketiga di Indonesia Tidak Bermain Medsos

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info