“Saya belum tahu persis [kasus jual beli teras toko di Malioboro], nanti akan kita lihat [kasusnya],” kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Selasa (8/2/2022).
Sebagaimana diketahui Satpol PP mengungkap adanya salah satu toko yang menyewakan teras dengan lebar satu meter senilai Rp 24 juta untuk dua PKL liar dengan durasi jualan selama enam bulan. Tindakan jual beli teras itu terjadi setelah PKL di sepanjang Jalan Malioboro dipindah ke Teras Malioboro.
Baca juga : Vonis Jual Beli Lapak Dagangan di TKP Abu Bakar Ali 8 Tahun
Adapun para PKL per Selasa (8/2/2022) ini telah pindah ke Teras Malioboro. Satpol PP akan melakukan penindakan jika masih ditemukan barang seperti gerobak PKL yang terparkir di sepanjang Jalur Pedestrian Malioboro.
HB X menyatakan setelah para PKL dipindah ke Teras Malioboro, Jalur Pedestrian akan ditata lebih rapi. Sultan mengakui saat ini ada sejumlah kerusakan di beberapa titik di Malioboro yang butuh segera dilakukan perbaikan.
“Kita bersihkan Malioboro dulu, mungkin perlu direnovasi karena ada tegel dan sebagainya kan rusak, perlu diganti nggak, mungkin kita ganti dulu, kita bersihkan. Nanti kita atur, saya sama Pak Wali [dalam waktu dekat ini] mau melihat di lapangan,” katanya.
Comments