STARJOGJA.COM, Info – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono mengungkap kenaikan harga cabai serta masih terjadinya kelangkaan minyak goreng. Terkait cabai lebih disebabkan faktor cuaca, sedangkan minyak goreng sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.
Sultan menyatakan kenaikan cabai setiap musim hujan merupakan rutinitas tahunan. Saat cuaca mulai membaik dan panenan melimpah harga secara perlahan akan normal.
“Kalau seperti selama masih ada hujan orang tidak mau menanam cabai yang jelas kan itu karena mesti busuk, tahunan harga itu fluktuatif,” katanya di Kepatihan, Senin (7/3/2022).
Baca juga : Harga Cabai dan Telur Ayam di Jogja Makin Turun
Sedangkan untuk minyak goreng, Sultan menilai sepenuhnya menjadi kewenangan pusat terutama berkaitan dengan bahan baku. Jika stok dalam negeri berkurang, maka harga dipastikan naik.
“Kalau seperti minyak goreng, kebijakan pusat sekarang kan hanya masalahnya untuk kebutuhan dalam negeri itu sesuai dengan kebutuhan tidak, persediaan minyak goreng itu, kalau enggak ya mesti harga naik,” ujarnya.
Sultan menyadari kemungkinan pusat sudah membuat komitmen dengan sejumlah negara berkaitan dengan ekspor CPO yang tidak memungkinkan dibatalkan di tengah melonjaknya kebutuhan dalam negeri. HB X mengibaratkan kelangkaan minyak goreng berawal dari bahan baku CPO ini nyaris serupa dengan batubara yang sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Daerah hanya menjadikan distribusi agar berjalan normal.
“Tetapi bagi mereka yang berproses bikin CPO, minyak sawit, kalau sudah terlanjur, dia punya kontrak dengan luar negeri dibatalkan kan tidak bisa. Berarti kan kebutuhan dalam negeri mesti kurang, tetapi itu kan kebijakan pusat. Yang menentukan kelangkaan atau tidak seperti batubara kan wewenang pusat semua,” ucapnya.
Sumber : Harian Jogja
Comments