STARJOGJA.COM, JOGJA – Aturan Ganjil Genap di Jalan Parangtritis Diperlonggar. Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Perhubungan menyatakan penyekatan dan ketentuan ganjil genap menuju objek wisata pantai di Jalan Parangtritis tetap diberlakukan setiap akhir pekan dan hari libur nasional sesuai aturan. Namun penyekatan kali ini lebih longgar dari sebelum-sebelumnya.
Jika sebelumnya yang boleh masuk Pantai Parangtriis dan sekitarnya disesuaikan dengan tanggal pada akhir pekan atau hari libur nasional. Ketika hari libur atau akhir pekan tanggalnya ganjil maka yang genap akan diarahkan menuju objek wisata pantai lainnya. Demikian ketika tanggalnya genap, maka kendaraan yang ganjil akan diarahkan ke pantai lain.
Kali ini wisatawan hanya cukup menujukan kartu bukti vaksin.
“Terkait penyekatan di Jalan Parangtritis sesuai dengan Perbup masih kita laksanakan dalam rangka antisipasi menyebarnya virus Covid-19 ini. Cuma kita sekarang tidak serta merta untuk putar balik. Kalau sudah menunjukan bukti vaksin langsung masuk,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, saat ditemui Kamis (17/3/2022).
“Sekalipun ganjil genap tak sesuai tetap boleh masuk namun tetap menunjukan bukti vaksin. Dulu dialihkan ke pantai lain sekarang tidak. Sekarang ada kebijakan ada kelonggaran,” sambung Aris.
Aris mengatakan ketentuan tersebut dilakukan karena hampir sebagian besar wisatawan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dua kali, bahkan ada yang sudah menjalani vaksin dosis ketiga atau booster. Selain itu petugas di lapangan juga tidak tega ketika melihat kendaraan wisatawan diputar balik.
Terlebih wisatawan itu datang dari luar DIY, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jawa Barat. Tujuan mereka rata-rata ingin ke Pantai Parangtritis yang merupakan ikon wisata Bantul, bahkan DIY. Parangtritis terkenal menjadi tujuan paket wisata masyarakat terutama pelajar dan karyawan perusahaan ketika berlibur ke DIY, “Kalau sudah datang diputar balik lagi rasanya gimana gitu, enggak tega,” ucap Aris.
Namun demikian penyekatan tetap dilakukan dan wisatawan yang bisa menunjukan kartu vaksin dapat masuk kawasan Parangtritis tanpa harus melihat nomor polisi kendaraan apakah ganjil atau genap.
“Ada bukti vaksin silahkan lanjutkan perjalanan,” kata Aris.
Selain itu operasio protokol kesehatan melalui tim terpadu yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, dan Satuan Polisi Pamong Praja tetap dilakukan di objek wisata terutama wisata pantai. Ia mengingatkan wisatawan boleh berlibur di Bantul namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan sektor pariwisata di Bantul dalam PPKM Level 4 ini pemberlakuannya tidak berubah dengan PPKM Level 4 pekan lalu. Ia menyebut PPKM Level 4 tidak mempengaruhi jumlah pengunjung di Bantul.
“Kunjungan tetap banyak karena pariwisata ada kelonggaran,” kata Kwintarto. Mantan Panewu Sewon ini juga menyebut tidak hanya di Bantul namun kelonggaran pariwisata terjadi di beberapa daerah yang menerapkan PPKM Level 4, bahkan di luar negri juga ada kelonggaran untuk pariwisata.
Sehingga pihaknya tidak mempersoalkan adanya perpanjangan PPKM Level 4. Namun demikian ia tetap meminta pelaku wisata untuk mentaati protokol kesehatan di antaranya dengan membatasi pengunjung maksimal 25% dari total kapasitas, selalu memakai masker, dan menjaga jarak.
“PPKM Level 4 tidak masalah, wisata tetap longgar, yang penting prokes,” ucap Kwintarto.
SUMBER : Harian Jogja
Comments