“Nanti akan kami usahakan untuk bisa punya waktu (berdialog dengan warga),” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Menurut Sultan, volume sampah di TPA Regional Piyungan sudah melebihi kapasitas sehingga akan segera diperluas atau dilakukan pengembangan.
Lahan untuk perluasan TPA Regional Piyungan, kata dia, juga telah tersedia.
Baca juga : Srimulyo Piyungan Gudangnya Wisata
“Yang prinsip memang (TPA) yang lama ini akan kami tutup akan kami jadikan ruang hijau sehingga tempat-tempat yang baru yang di sebelahnya itu akan kami kembangkan,” kata dia.
Meski demikian, untuk penutupan lokasi TPA Regional Piyungan yang lama tersebut masih menunggu hasil penelitian dari Bappenas dan Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Ia berharap masyarakat di sekitar TPA Regional Piyungan dapat bersabar dan memahami bahwa penelitian mengenai penutupan dan pengembangan lokasi baru untuk pembuangan sampah terpadu tersebut membutuhkan waktu yang panjang.
“Jadi bagaimana nanti mereka (Bappebas dan PT PII) bisa memahami untuk waktu, juga bagaimana mengatasi dengan penuhnya ini supaya punya ruang untuk didialogkan dengan warga,” kata dia.
Selain pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pemda DIY merencanakan pembangunan TPA Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru.
Pertimbangannya adalah TPA yang ada sudah tidak bisa menerima sampah di akhir 2022 dan pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi pada 2026.
Adapun TPA Transisi Regional Piyungan dengan luasan 2,1 hektare, kata Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY Kusno Wibowo direncanakan akan mulai bisa dioperasikan di akhir Agustus 2022.
“Dalam penyiapan pelaksanaan pembangunan TPA Transisi, dibutuhkan tenaga kerja dan peralatan yang cukup banyak. Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur DIY bahwa pelaksanaan TPA Transisi diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat TPA Piyungan,” kata Kusno.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa aspirasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Regional Piyungan telah dibahas.
Dinas PU dan ESDM serta Dinas DLHK DIY, menurutnya, telah mengupayakan agar daya tampung TPA Piyungan bisa diperpanjang usianya, sembari menunggu KPBU terealisasi.
Sebab, wilayah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul tidak memiliki alternatif selain memusatkan pembuangan sampah di TPA Regional Piyungan.
Aji juga menegaskan pentingnya kontribusi pemerintah kabupaten/kota untuk menekan volume sampah mulai dari kawasan hulu.
Sumber : ANTARA
Comments