STARJOGJA.COM, Info – Tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak goreng Lin Che Wei ternyata pernah menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Hal tersebut diungkapkan oleh Jubir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina.
Namun, Alia mengatakan Lin Che Wei sudah tidak aktif di jabatan tersebut.
“Namun, terhitung akhir Maret 2022 [Lin Che Wei] sudah tidak memegang jabatan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/5/2022).
Alia menambahkan Lin Che Wei juga tidak memberikan masukan atau insight kepada Kemenko Perekonomian selama masa pandemi Covid-19.
“Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait ini,” ujarnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei, penggagas pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), sebagai tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Ekonom itu menjadi tersangka kelima dalam kasus tersebut.
Kejagung juga memastikan bahwa tersangka Lin Che Wei hanya pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait kasus mafia minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengaku heran dengan posisi Lin Che Wei di Kementerian Perdagangan. Pasalnya, kata Febrie, tersangka Lin Che Wei seringkali terlibat di dalam setiap pengambilan kebijakan Kementerian Perdagangan terkait minyak goreng.
“Ya kita juga heran posisi dan peran dia itu apa di Kementerian Perdagangan, kok terlibat terus di dalam setiap kebijakan minyak goreng,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Sumber : Bisnis
Comments