STARJOGJA.COM, Info – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengembangkan gagasan pembangunan transmigrasi modern dengan konsep transpolitan. Konsep pengembangan kawasan transpolitan telah dirintis melalui kegiatan penelitian kolaboratif Kementerian Desa PDTT dengan UGM melalui Fakultas Geografi.
Abdul Halim Iskandar mengatakan pelaksanaan transmigrasi di masa sekarang tidak bisa lagi dilakukan seperti masa sebelumnya. Transmigrasi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kalau saya istilahkan dulu transmigrasi warga dibawakan sabit dan cangkul simbolisasinya. Hari ini tidak boleh memikirkan memberangkatkan warga transmigrasi dengan bekal cangkul dan sabit tetapi sudah harus traktor,”paparnya saat menjadi menjadi pembicara dalam Ministerial Lecture: Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Transmigrasi Modern untuk Kemajuan Bangsa, yang diselenggarakan Fakultas Geografi UGM, Kamis (19/5) di Balai Senat UGM.
Warga transmigran, dikatakan Abdul Halim Iskandar saat ini harus dibekali dengan berbagai teknologi terkini. Hal itu perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan di kawasan transmigrasi.
Baca juga : Pemerintah Kota Jogja menggodok program bus Trans Wisata
Ia menuturkan bahwa konsep transpolitan yang telah dirumuskan bersama dengan UGM tersebut akan diupayakan masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045. Dengan begitu, model transmigrasi di tanah air dapat berjalan lebih progresif dan maju.
“Dalam artian penanganannya, warga yang dikirim, tata ruangnya, maupun tampilannya,” jelasnya.
Misalnya, dalam mengembangkan atau membangun rumah hunian warga transmigrasi. Pembangunan hunian warga transmigrasi diupayakan mengikuti model hunian di kawasan tersebut.
“Rumah hunian warga transmigran nantinya tidak boleh model RSSS, tapi mengikuti model adat setempat. Dimana daerah transmigrasi itu ada maka model rumahnya mengikuti kawasan disitu sehingga tidak terkesan tampil beda, kumuh dan lainnya,”terangnya.
Lalu mengembangkan manajemen kawasan atau lahan dengan konsep kepemilikan lahan komunal atau sertifikat komunitas. Pengelolaan lahan komunal digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan pertanian bersama-sama. Selain itu juga menyiapkan/membangun fasilitas publik seperti sarana kesehatan, pendidikan, serta penyiapan sumber daya manusia seperti guru, tenaga kesehatan, dan pemuka agama.
“ Ada kebangkitan baru dalam membangun kawasan transmigrasi. Bersamaan dengan peringatan Harkitnas 2022 saya canangkan akan bangkit menuju transmigrasi moderen menuju tahun 2023 dan seterusnya. Mudah-mudahan program percepatan pembangunan kawasan transmigrasi dalam pendekatan yang lebih moderen, mengedepankan pendekatan teknologi berbasis potensi segera bisa diwujudkan menyongsong Indonesia maju,”pungkasnya.
Humas UGM
Comments