Terkait dengan kekosongan sementara di dua posisi itu, Pj. Wali Kota Jogja, Sumadi menyiapkan pelaksana tugas (plt) untuk kepala dinas yang pimpinannya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
BACA JUGA: Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Diperiksa KPK
“Prinsipnya jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu, saya tunggu 1 x 24 jam sejak kemarin [penangkapan], itu siang ini, apabila nanti ada hal-hal [yang tidak diinginkan], pimpinan tetap harus ada, kami siapkan pelaksana tugasnya,” kata Sumadi, Jumat (3/6/2022).
Melalui kejadian ini, Sumadi berkomitmen akan ada pencermatan apabila ke depan terdapat potensi hal serupa. Apabila perlu perubahan pejabat struktural di organisasi perangkat daerah (OPD), maka Sumadi akan meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya diberitakan, mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti ditangkap KPK terkait dengan dugaan kasus suap. Haryadi ditangkap beserta pejabat lain di lingkungan Kota Jogja yang masih aktif.
“Saya masuk ruang kerja, sudah enggak ada berkas HS [Haryadi Suyuti], nggak ada, kalaupun ada hanya buku, seperti di lemari, buku literatur aturan,” katanya.
“Kalau kondisi di rumah dinas saya nggak tau, saya belum menempati di sana.”
Sumber : Harian Jogja
Comments