STARJOGJA.COM. JOGJA – Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN ditingkat Mabes Polri sampai dengan polda Jajaran.
Kasatgas PEN Bareskrim Polri Kombes Rudy mengatakan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberi perhatian khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional . Ini sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 (seratus) hari pertama kepemimpinannya sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam rangka melihat keseriusan satwil dalam melaksanakan program PEN 2022, Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tippidkor mencetuskan Tim Satgas PEN guna melakukan Supervisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
Kombes Rudy mengaakan kegiatan ini untuk melihat secara detail kinerja Satgasda PEN Polda DIY dengan keberadaan Posko PEN dan Operasionalnya.
Selain itu untuj Menjelaskan keberadaan tugas pokok, fungsi, dan peran Satgas PEN Polri mendukung perwujudan Pemulihan Ekonomi Nasional.
” Kegiatan ini juga sebagai media Pertukaran data dan belanja masalah serta penyamaan persepsi ,bersama dengan BPKP Prov. DIY dan para APIP di 5 (lima) Kab/Kota se-DIY,” jelasnya/
Kegiatan hari pertama diawali dengan Audiensi Kapolda DIY yang dalam hal ini di wakili oleh Waka Polda DIY menjelaskan maksud dan tujuan Tim Supervisi melaksanakan kegiatan di Polda DIY dalam rangka melaksanakan sosialisasi keberadaan Satgas PEN 2022 Mabes Polri dan Koordinasi serta melaksanakan belanja masalah di BPKP Prov. DIY.
Kegiatan hari kedua Tim Supervisi Satgas PEN Bareskrim Polri bertatap muka dengan para Aparatur Pengawas Internal Pemerintah se Kab/Kota DIY dalam rangka belanja masalah terkait pelaksanaan program PEN 2020,2021 dan 2022.
” Dengan kegiatan Supervisi di harapkan ada Langkah nyata dari satwil jajaran dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional dengan berkolaberasi dengan Apartur pengawas internal pemerintah ( APIP) dan BPKP sehingga besaran anggaran pemerintah baik APBN dan APBD yang di alokasikan untuk Penanganan dampak Covid-19 dan peningkatan perekonomian kerakyatan dapat tercapai dan tidak disalah gunakan,” terang Sekretaris Inspektorat DIY Yudi Ismono/
Comments